Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galungan, Tujuh Kios Pasar Tulikup Terbakar

Aksi penanganan kebakaran Pasar Tulikup
Bali Tribune / PENANGANAN – Aksi penanganan kebakaran Pasar Tulikup.

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran hebat menghanguskan tujuh kios di Kompleks Pasar Tulikup, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Rabu (17/6/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta lebih.

Dari keterangan yang diterima, Api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kios di bagian timur pasar sekitar pukul 12.10 Wita. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merembet ke kios-kios lainnya yang sebagian besar digunakan untuk berjualan sembako dan kebutuhan sehari-hari. 

Warga yang mengetahui kejadian itu segera berupaya meminta bantuan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Empat unit mobil pemadam dari Kabupaten Gianyar diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api yang terus membesar akibat material bangunan yang mudah terbakar.

Setelah melakukan pemadaman selama hampir satu jam, petugas akhirnya berhasil menguasai situasi. Proses pendinginan kemudian dilakukan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Akibat kebakaran tersebut, sedikitnya tujuh kios milik pedagang dan Banjar Adat Satria terdampak. Enam kios mengalami kerusakan berat, sementara seluruh barang dagangan yang berada di dalamnya tidak dapat diselamatkan.

Kepala Desa Tulikup, I Made Ardika, mengungkapkan adanya dugaan awal kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Sebelum kejadian, warga disebut sempat melihat kondisi kabel listrik di sekitar lokasi yang sudah retak dan mengalami kerusakan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian dan pemeriksaan dari pihak PLN. Petugas juga masih melakukan pendataan terhadap kerugian yang dialami para pedagang terdampak.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik, terutama di kawasan pasar yang memiliki aktivitas tinggi dan dipenuhi barang-barang mudah terbakar. 

wartawan
ATA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.