Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali, DJP Bali Gencarkan Sosialisasi Insentif Pajak

Bali Tribune / Goro Ekanto

balitribune.co.id | DenpasarPandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) yang melanda sebagian besar negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, menurut data WHO menunjukkan peningkatan yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang semakin besar.  Akibatnya, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara dan peningkatan belanja negara serta mengganggu stabilitas sistem keuangan. Sektor perhotelan dan pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak secara signifikan akibat wabah ini. Pembatasan pergerakan masyarakat baik antar wilayah maupun lintas negara, berimbas langsung pada aktivitas industri pariwisata. Bali yang merupakan tempat destinasi wisata tentu mengalami tekanan ekonomi, mengingat pariwisata merupakan sektor dominan di wilayah ini.

Menyikapi hal tersebut, Goro Ekanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dalam sambutannya pada acara Webinar Pajak, Kamis (25/ 2020) menyampaikan pemerintah telah mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN, dengan fokus belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan dengan memberikan landasan hukum yang kuat/memadai.

“Salah satu kebijakan fiskal yang diterbitkan oleh Pemerintah dimasa pandemi adalah memberikan insentif pajak baik Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-44/PMK.03/2020 tanggal 27 April 2020,”  ungkapnya. 

Dipaparkan, ada lima jenis insentif yang diberikan yaitu insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), insentif pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor, insentif pengurangan 30% angsuran PPh Pasal 25, insentif restitusi PPN dipercepat dan insentif PPh final 0,5% (PP 23/2018) DTP untuk pelaku UMKM.

Hingga saat ini baru 951 Wajib Pajak (WP) dari sektor perhotelan dan pariwisata yang mengajukan pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 dan 383 WP yang memberitahukan pemanfaatan insentif PPh pasal 25, serta 708 WP UMKM dari sektor perhotelan dan pariwisata yang mengajukan permohonan surat keterangan. Jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah WP sektor perhotelan dan pariwisata yang terdaftar di Kanwil DJP Bali, yang jumlahnya mencapai 10.733 WP.

“Harapan kami, setelah sosialisasi ini, semakin banyak pelaku usaha di sektor perhotelan dan pariwisata yang memfaatkan insentif pajak, sehingga hotel-hotel dapat tetap terjaga likuiditasnya, dan mampu untuk kembali bangkit menyongsong era kenormalan baru,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB) Gusti Kade Sutawa memberikan apresiasi kepada DJP Bali atas pelaksanaan webinar ini, dalam sambutannya Gusde juga menyampaikan bahwa masih sedikit pelaku usaha di sektor perhotelan yang memanfaatkan insentif ini. “Melalui webinar ini merupakan kesempatan teman – teman pelaku usaha sektor perhotelan untuk menyampaikan pertanyaan dan keluh kesah terkait insentif pajak,” tuturnya.

Kegiatan Webinar Pajak dengan tema Insentif Pajak di Masa Pandemi untuk Sektor Perhotelan ini diikuti oleh 275 peserta yang merupakan para pelaku industri pariwisata. Bertindak selaku narasumber Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Bali, Riana Budiyanti dan Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan, Bayu Setiawan dan dimoderatori oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Bali, Dian Anggraeni. Antusiasme peserta dalam mengikuti webinar ini cukup tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta.

Untuk mengantispasi permintaan layanan online yang semakin meningkat selama masa darurat wabah Covid-19, Kanwil DJP Bali telah membuka layanan chat whatsapp di nomor 0821 4507 7788 atau direct message (DM) akun instagram @pajakbali.#PajakKitaUntukKita.#PajakKuatIndonesiaMaju. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.