Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng KPK, Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Sistem PHR Online

Bali Tribune/Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Bali terus mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara online secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota. Selasa (14/5/2019), Pemprov menggelar rapat koordinasi yang khusus membahasdashboard monitoring PHR online dan teknis penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi PHR Secara Elektronik.

Dalam arahan singkatnya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengemukakan bahwa secara politis tak ada kendala dalam rencana penerapan sistem PHR secara online. Karena Gubernur, Bupati/Walikota telah berkomitmen untuk menerapkan sistem ini di seluruh kabupaten/kota. “Sekarang tinggal kita tindaklanjuti dengan hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi, itu yang menjadi ranah kita,” ujarnya di hadapan forum yang menghadirkan Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dewa Indra berharap, semua komponen mendukung penerapan sistem yang nantinya diharapkan lebih transparan dan akuntabel ini.

Sementara itu, Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV  Asep Rahmat Suwandha mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sangat mendukung rencana Gubernur Wayan Koster menerapkan sistem PHR online. Dia berpendapat, selain bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PHR, sistem ini juga diharapkan mampu mewujudkan zero piutang. Ia berharap, seluruh jajaran birokrasi membiasakan diri dengan IT.

Untuk diketahui, rencana penerapan PHR online merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Koster dan Bupati/Walikota se-Bali dengan pimpinan KPK, 25 Oktober 2018. Gubernur ingin menerapkan sistem online terintegrasi di seluruh kabupaten/kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali bisa mengaksesnya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola One Island, One Management dan One Commando. ksm/uni

wartawan
Redaksi
Category

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.