Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng LinkAja, BPJAMSOSTEK Beri Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran

Bali Tribune / Gandeng LinkAja, BPJAMSOSTEK Beri Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran
balitribune.co.id | GianyarBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini merespon era ekonomi digital, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. 
 
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja menyampaikan, kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja. 
 
"Kami berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama ditengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini. Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Haryati dalam siaran persnya, Senin (21/6).
 
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari Mobile Banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia. 
 
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin mengungkapkan terdapat kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance. 
 
"Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," ungkapnya.
 
Zainudin menambahkan, dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini pastinya lebih mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan. 
 
Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work). 
 
Ke depan kata dia, BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia. "Melalui dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK," harap Zainudin. 
 
Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Gianyar, Bimo Prasetiyo turut menyambut baik terkait kehadiran aplikasi ini yang sangat mempermudah masyarakat dalam membayar iuran BPJAMSOSTEK.
 
”Untuk memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat baik untuk membayar iuaran maupun pendaftaran agar menjadi peserta BPJAMSOSTEK dapat melalui aplikasi LinkAja, dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran diharapkan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Bimo.
 
Menurutnya, kerja sama layanan keuangan secara digital/non-tunai ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari operasional dan layanan BPJAMSOSTEK secara digital. "Semoga dengan perluasan/penambahan kanal layanan ini diharapkan terjadi penambahan terhadap jumlah peserta dan peningkatan kualitas pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan,"  tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.