Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng LPD, BPJS Kesehatan Ekstentifikasi Kolektabilitas

Bali Tribune/Penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan BKS LPD Bali
balitribune.co.id | Gianyar - Memperluas jaringan mitra kerja sama, BPJS Kesehatan Gianyar menggandeng 
Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Bali. Penandatangan kerjasama dilaksanakan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ketewel, Sukawati, Gianyar, Jumat (12/4) sore kemarin. Kerjasama ini adalah yang pertamakali di Indonesia dan diharapkan menjadi Role Model implemantasi program penagihan iuran secara kolektif yang bekerasama dengan Lembaga Keuangan Bank/Non Bank di seluruh lndonesaa nantinya. 
 
Ketua BKS LPD Bali, Nyoman Cendikiawan menyambut antosias kerjasama yang pertama di Indonesia ini. Kerjasama Ini diyakini akan menjadi awal untuk kerjasama ke depan. Sebagaimana diketahui LPD sangat dipercaya yang dikelola secara profesional. Dalam kerjasama ini, transpormasi digitalisasi akan menjadi tuntutan pelayanan. "LPD juga tidak mengandalkan kredit namun juga di degitalisasi. Jadi kerjasama ini akan meningkatkan pendapatan LPD," terangnya.
 
Kita LPD harus berani memulai, namun tetap melakukan evaluasi. Pihaknya juga menyampaikan terimakasihnya kepada BPJS tang sudah mempercayakan kerjasama ini kepada LPD. " Dengan uji coba kerjasama ini, kami harapkan menjadi kebanggaan yang bisa dipersembahkan untuk masyarakat Bali," terangnya.
 
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, mengatakan, memasuki tahun keenam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memperluas jaringan mitra kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. "Salah satunya dan yang pertamakalinya dengan (BKS LPD) Bali ini, " ungkapnya.
 
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk melakukan kerja sama dengan LPD Bali adalah karena masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi budayanya, sementara LPD merupakan lembaga keuangan mikro yang dalam melaksanakan kegiatannya memasukkan nilai-nilai budaya setempat. " Kami berharap melalui kerja sama ini kesadaran masyarakat untuk membayar iuran dapat dioptimalkan,” harapnya.
 
Lanjutnya, melalui kerjaama ini, pihaknya akan melakukan ujicoba bersama LPD yang ada di setiap desa adat. Sebagai upaya persuasif terhadap peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di Provinsi Bali yang menunggak iuran 6 hingga 11 bulan.
“Pendekatan yang dilakukan bisa berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi budaya yang ada di desa adat tersebut. Jika upaya penagihan iuran tersebut berhasil, BPJS Kesehatan akan memberikan fee collection kepada BKS LPD untuk selanjutnya dibagikan kepada LPD sesuai dengan proporsi capaian mereka,” jelas Kemal.
 
Lanjutnya, dari seluruh jenis kepesertaan JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dalam hal penagihan iuran. Dimana, Segmen PBPU merupakan segmen yang unik dan memerlukan strategi khusus. Untuk mengatasi kondisi ini, pihaknya juga telah mengimplementasikan berbagai strategi, mulai dari melakukan telekolekting, SMS Blast, Program Cicilan dengan Koperasi, hingga Program Loyalty yang bekerja sama dengan mitra berupa  pemberian cash back dan lain sebagainya. "Kami juga bekerja sama dengan Kader JKN, yakni masyarakat yang menjalankan sebagian fungsi BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan, mengedukasi, membantu melakukan penagihan iuran, dan sebagainya,” tambahnya. 
 
Sebagaimana diketahui, Jumlah LPD di Provinsi Bali terbilang sangat banyak, yakni mencapai 1.458 LPD yang tersebar di desa adat se-Bali. Adapun saat ini total nasabah LPD di wilayah Bali sendiri telah mencapai lebih dari 2 juta orang dengan total aset mencapai 21,4 triliun rupiah. Tingginya aset tersebut menunjukkan bahwa pendekatan budaya lokal di Bali memiliki dampak yang signifikan. ATA
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.