Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng LPD, BPJS Kesehatan Ekstentifikasi Kolektabilitas

Bali Tribune/Penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan BKS LPD Bali
balitribune.co.id | Gianyar - Memperluas jaringan mitra kerja sama, BPJS Kesehatan Gianyar menggandeng 
Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Bali. Penandatangan kerjasama dilaksanakan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ketewel, Sukawati, Gianyar, Jumat (12/4) sore kemarin. Kerjasama ini adalah yang pertamakali di Indonesia dan diharapkan menjadi Role Model implemantasi program penagihan iuran secara kolektif yang bekerasama dengan Lembaga Keuangan Bank/Non Bank di seluruh lndonesaa nantinya. 
 
Ketua BKS LPD Bali, Nyoman Cendikiawan menyambut antosias kerjasama yang pertama di Indonesia ini. Kerjasama Ini diyakini akan menjadi awal untuk kerjasama ke depan. Sebagaimana diketahui LPD sangat dipercaya yang dikelola secara profesional. Dalam kerjasama ini, transpormasi digitalisasi akan menjadi tuntutan pelayanan. "LPD juga tidak mengandalkan kredit namun juga di degitalisasi. Jadi kerjasama ini akan meningkatkan pendapatan LPD," terangnya.
 
Kita LPD harus berani memulai, namun tetap melakukan evaluasi. Pihaknya juga menyampaikan terimakasihnya kepada BPJS tang sudah mempercayakan kerjasama ini kepada LPD. " Dengan uji coba kerjasama ini, kami harapkan menjadi kebanggaan yang bisa dipersembahkan untuk masyarakat Bali," terangnya.
 
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, mengatakan, memasuki tahun keenam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memperluas jaringan mitra kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. "Salah satunya dan yang pertamakalinya dengan (BKS LPD) Bali ini, " ungkapnya.
 
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk melakukan kerja sama dengan LPD Bali adalah karena masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi budayanya, sementara LPD merupakan lembaga keuangan mikro yang dalam melaksanakan kegiatannya memasukkan nilai-nilai budaya setempat. " Kami berharap melalui kerja sama ini kesadaran masyarakat untuk membayar iuran dapat dioptimalkan,” harapnya.
 
Lanjutnya, melalui kerjaama ini, pihaknya akan melakukan ujicoba bersama LPD yang ada di setiap desa adat. Sebagai upaya persuasif terhadap peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di Provinsi Bali yang menunggak iuran 6 hingga 11 bulan.
“Pendekatan yang dilakukan bisa berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi budaya yang ada di desa adat tersebut. Jika upaya penagihan iuran tersebut berhasil, BPJS Kesehatan akan memberikan fee collection kepada BKS LPD untuk selanjutnya dibagikan kepada LPD sesuai dengan proporsi capaian mereka,” jelas Kemal.
 
Lanjutnya, dari seluruh jenis kepesertaan JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dalam hal penagihan iuran. Dimana, Segmen PBPU merupakan segmen yang unik dan memerlukan strategi khusus. Untuk mengatasi kondisi ini, pihaknya juga telah mengimplementasikan berbagai strategi, mulai dari melakukan telekolekting, SMS Blast, Program Cicilan dengan Koperasi, hingga Program Loyalty yang bekerja sama dengan mitra berupa  pemberian cash back dan lain sebagainya. "Kami juga bekerja sama dengan Kader JKN, yakni masyarakat yang menjalankan sebagian fungsi BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan, mengedukasi, membantu melakukan penagihan iuran, dan sebagainya,” tambahnya. 
 
Sebagaimana diketahui, Jumlah LPD di Provinsi Bali terbilang sangat banyak, yakni mencapai 1.458 LPD yang tersebar di desa adat se-Bali. Adapun saat ini total nasabah LPD di wilayah Bali sendiri telah mencapai lebih dari 2 juta orang dengan total aset mencapai 21,4 triliun rupiah. Tingginya aset tersebut menunjukkan bahwa pendekatan budaya lokal di Bali memiliki dampak yang signifikan. ATA
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.