Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Pihak Ketiga, Perumda Tirta Danu Arta Manfaatkan PLTS

Bali Tribune / CEK LOKASI – Pemasangan PLTS yang dilakukan pihak Perumda dengan pihak konsorsium.

balitribune.co.id | BangliPerumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). PLTS akan dibangun di 14 titik. Dengan penggunaan PLTS akan dapat menghemat biaya operasional khusus pembayaran  rekening listrik.

Perumda Tirta Danu Arta melakukan penadatangan kerjasama dengan konsorsium PT Agra Surya Energy, PT Nusa Sinergi Mandiri dan PT Energi Surya Terpadu. Penandatangan kerjasama berlangsung di kantor Perumda Tirta Danu Arta pada Selasa (29/32022/).

Direktur Perumda Tirta Danu Arta Dewa Gede Ranto Suparso Mesi mengatakan untuk pengembantan PLTS pihaknya bekerjasama  lewat konsorsium  tiga perusahan. Perumda hanya menyiapkan lokasi pemasangan panel. Seluruh pembangunan dilakukan oleh konsorsium. Menurutnya, beberapa pertimbangan  untuk pemanfaatna PLTS yakni  untuk menghemat biaya operasional terutama pembayaran rekening listrik. Diakui setiap bulannya pembayaran rekening listrik Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. "Kalau menggunakan PLTS ini bisa hemat biaya operasional  hinggfa 16,9 persen.” jelasnya.

Selain itu penggunaan PLTS juga langkah mendukung program pemerintah. Seperti tertuang Pergub Bali nomor 45 tahun 2019 tentang energi bersih. Disamping itu untuk cegah emisi rumah kaca. Lokasi pemasangan PLTS ada di 14 titik yang tersebar di ke empat kecamapatan. Sementara itu lokasi pembangunan PLTS ada yang memanfaatkan rumah pompa dan juga menyewa lahan warga di sekitar lokasi pompa. Luas lahan untuk  PLTS  minimal  luas 3 are. “Lokasi PLTS tersebar di empat kecamatan, satu contoh sumber mata air Arca, PLTS  akan memanfaatkan lahan  kolam renang Seganing yang sudah puluhan tahun tidak berfungsi. Groundbreaking dilakukan 16 April, pengerjaan akan berlangsung hingga Agustus," sebutnya.

Ketua Konsorsium Harvey Tjokro mengatakan kegiatan pembangunan akan dimulai 16 April. Karena lokasi tersebar di beberapa lokasi dan medan cukup sulit maka diperlukan waktu cukup lama untuk  pembangunan dan pemasangan panel. Harvey Tjokro menyebutkan jika setiap bulan perumda membayar dari listrik yang dihasilkan. Setelah 20 tahun PLTS tersebut akan menjadi aset perumda. "PLTS life time 30 tahun dan pada 20 tahun akan diserahkan aset ke perumda. Selama pemanfaatan PLTS perawatan dilakukan oleh konsorsium,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.