Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Pihak Ketiga, Perumda Tirta Danu Arta Manfaatkan PLTS

Bali Tribune / CEK LOKASI – Pemasangan PLTS yang dilakukan pihak Perumda dengan pihak konsorsium.

balitribune.co.id | BangliPerumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). PLTS akan dibangun di 14 titik. Dengan penggunaan PLTS akan dapat menghemat biaya operasional khusus pembayaran  rekening listrik.

Perumda Tirta Danu Arta melakukan penadatangan kerjasama dengan konsorsium PT Agra Surya Energy, PT Nusa Sinergi Mandiri dan PT Energi Surya Terpadu. Penandatangan kerjasama berlangsung di kantor Perumda Tirta Danu Arta pada Selasa (29/32022/).

Direktur Perumda Tirta Danu Arta Dewa Gede Ranto Suparso Mesi mengatakan untuk pengembantan PLTS pihaknya bekerjasama  lewat konsorsium  tiga perusahan. Perumda hanya menyiapkan lokasi pemasangan panel. Seluruh pembangunan dilakukan oleh konsorsium. Menurutnya, beberapa pertimbangan  untuk pemanfaatna PLTS yakni  untuk menghemat biaya operasional terutama pembayaran rekening listrik. Diakui setiap bulannya pembayaran rekening listrik Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. "Kalau menggunakan PLTS ini bisa hemat biaya operasional  hinggfa 16,9 persen.” jelasnya.

Selain itu penggunaan PLTS juga langkah mendukung program pemerintah. Seperti tertuang Pergub Bali nomor 45 tahun 2019 tentang energi bersih. Disamping itu untuk cegah emisi rumah kaca. Lokasi pemasangan PLTS ada di 14 titik yang tersebar di ke empat kecamapatan. Sementara itu lokasi pembangunan PLTS ada yang memanfaatkan rumah pompa dan juga menyewa lahan warga di sekitar lokasi pompa. Luas lahan untuk  PLTS  minimal  luas 3 are. “Lokasi PLTS tersebar di empat kecamatan, satu contoh sumber mata air Arca, PLTS  akan memanfaatkan lahan  kolam renang Seganing yang sudah puluhan tahun tidak berfungsi. Groundbreaking dilakukan 16 April, pengerjaan akan berlangsung hingga Agustus," sebutnya.

Ketua Konsorsium Harvey Tjokro mengatakan kegiatan pembangunan akan dimulai 16 April. Karena lokasi tersebar di beberapa lokasi dan medan cukup sulit maka diperlukan waktu cukup lama untuk  pembangunan dan pemasangan panel. Harvey Tjokro menyebutkan jika setiap bulan perumda membayar dari listrik yang dihasilkan. Setelah 20 tahun PLTS tersebut akan menjadi aset perumda. "PLTS life time 30 tahun dan pada 20 tahun akan diserahkan aset ke perumda. Selama pemanfaatan PLTS perawatan dilakukan oleh konsorsium,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.