Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng PT KAI, Pemkab Badung Siapkan Moda Trem Penghubung Kuta hingga Canggu

kereta api
Bali Tribune / KESEPAKATAN - Bupati Wayan Adi Arnawa disaksikan Gubernur Wayan Koster menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian bertempat di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (1/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian di Kabupaten Badung, Selasa (1/9/2026).

Agenda utama kerja sama ini adalah pembangunan moda transportasi trem massal yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Legian, hingga Canggu. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Direktur PT. KAI. Bobby Rasyidin di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Proyek infrastruktur perkeretaapian sepanjang 13,1 kilometer ini dirancang di bawah inisiatif Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI) sebagai solusi mengurai kemacetan di Bali Selatan. Proyek ini dibagi menjadi dua tahap pembangunan, yakni Fase 1A rute Bandara-Legian (6,6 km) dengan target operasi komersial kuartal IV 2028, serta Fase 1B rute Legian-Seminyak-Canggu (6,5 km) pada kuartal I 2031.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyatakan kesepakatan ini merupakan tahap awal yang krusial. Pemda dan PT. KAI. segera menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja sama serta studi kelayakan (Feasibility Study) “Trase trem perlu dikaji secara komprehensif agar tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tetapi juga terintegrasi dengan pengembangan jaringan jalan dan kawasan pariwisata Badung,” katanya.

Selain koridor Kuta-Canggu, ia mendorong pengembangan konektivitas dari Nusa Dua menuju Uluwatu, Bandara Ngurah Rai, dan kawasan Kuta. “Harapannya akan terbangun transportasi publik massal dalam bentuk trem sehingga menjadi pilihan masyarakat untuk berkunjung ke destinasi pariwisata sekaligus mengatasi kemacetan dan pertumbuhan kendaraan pribadi,” ujar Adi Arnawa.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kemacetan harus segera ditangani karena berpotensi mempengaruhi keberlanjutan ekosistem pariwisata Bali. Namun, ia mengingatkan agar pengembangan trem tetap memperhatikan karakter, kenyamanan, estetika, serta kearifan lokal Bali. Koster juga meminta adanya sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pemilik hotel di sepanjang koridor, agar konsep trem diposisikan sebagai peluang baru yang memperkuat daya tarik kawasan.

Dari sisi teknis, Direktur KAI Bobby Rasyidin memaparkan sistem trem akan menggunakan jalur tunggal (Single Track) dengan jalur ganda pada terminus dan titik persilangan. Di area bandara, jalur dirancang melayang (elevated), sementara sebagian besar trase lainnya berada di permukaan tanah. Guna menjaga kualitas visual kawasan pesisir, trem dirancang berbasis baterai dengan pengisian daya di depo, stasiun terminus, dan titik persilangan. Waktu tempuh Legian-Bandara diperkirakan 23 menit dan Canggu-Bandara sekitar 40 menit.

Dalam implementasinya, KAI membutuhkan dukungan pemda untuk pembebasan lahan, penyediaan lahan depo, penguatan pesisir, akses trase bandara, hingga perizinan. Desain teknis proyek ini juga memerlukan pendampingan dari DIrektorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Dirut Jamkrida Bali Mandara, Kelompok Ahli Gubernur, dan pimpinan OPD Bali, Sekda IB. Surya Suamba, Kabag Kerja Sama Setda Badung I Made Dedy Sandrawan, dan Sekdis Perhubungan I Made Gede Wiryantara Adi Susandi.

wartawan
ANA
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.