Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng PT KAI, Pemkab Badung Siapkan Moda Trem Penghubung Kuta hingga Canggu

kereta api
Bali Tribune / KESEPAKATAN - Bupati Wayan Adi Arnawa disaksikan Gubernur Wayan Koster menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian bertempat di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (1/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama rencana pengembangan perkeretaapian di Kabupaten Badung, Selasa (1/9/2026).

Agenda utama kerja sama ini adalah pembangunan moda transportasi trem massal yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Legian, hingga Canggu. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Direktur PT. KAI. Bobby Rasyidin di Ruang Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Proyek infrastruktur perkeretaapian sepanjang 13,1 kilometer ini dirancang di bawah inisiatif Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI) sebagai solusi mengurai kemacetan di Bali Selatan. Proyek ini dibagi menjadi dua tahap pembangunan, yakni Fase 1A rute Bandara-Legian (6,6 km) dengan target operasi komersial kuartal IV 2028, serta Fase 1B rute Legian-Seminyak-Canggu (6,5 km) pada kuartal I 2031.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyatakan kesepakatan ini merupakan tahap awal yang krusial. Pemda dan PT. KAI. segera menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja sama serta studi kelayakan (Feasibility Study) “Trase trem perlu dikaji secara komprehensif agar tidak hanya menjadi solusi mobilitas, tetapi juga terintegrasi dengan pengembangan jaringan jalan dan kawasan pariwisata Badung,” katanya.

Selain koridor Kuta-Canggu, ia mendorong pengembangan konektivitas dari Nusa Dua menuju Uluwatu, Bandara Ngurah Rai, dan kawasan Kuta. “Harapannya akan terbangun transportasi publik massal dalam bentuk trem sehingga menjadi pilihan masyarakat untuk berkunjung ke destinasi pariwisata sekaligus mengatasi kemacetan dan pertumbuhan kendaraan pribadi,” ujar Adi Arnawa.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kemacetan harus segera ditangani karena berpotensi mempengaruhi keberlanjutan ekosistem pariwisata Bali. Namun, ia mengingatkan agar pengembangan trem tetap memperhatikan karakter, kenyamanan, estetika, serta kearifan lokal Bali. Koster juga meminta adanya sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pemilik hotel di sepanjang koridor, agar konsep trem diposisikan sebagai peluang baru yang memperkuat daya tarik kawasan.

Dari sisi teknis, Direktur KAI Bobby Rasyidin memaparkan sistem trem akan menggunakan jalur tunggal (Single Track) dengan jalur ganda pada terminus dan titik persilangan. Di area bandara, jalur dirancang melayang (elevated), sementara sebagian besar trase lainnya berada di permukaan tanah. Guna menjaga kualitas visual kawasan pesisir, trem dirancang berbasis baterai dengan pengisian daya di depo, stasiun terminus, dan titik persilangan. Waktu tempuh Legian-Bandara diperkirakan 23 menit dan Canggu-Bandara sekitar 40 menit.

Dalam implementasinya, KAI membutuhkan dukungan pemda untuk pembebasan lahan, penyediaan lahan depo, penguatan pesisir, akses trase bandara, hingga perizinan. Desain teknis proyek ini juga memerlukan pendampingan dari DIrektorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Dirut Jamkrida Bali Mandara, Kelompok Ahli Gubernur, dan pimpinan OPD Bali, Sekda IB. Surya Suamba, Kabag Kerja Sama Setda Badung I Made Dedy Sandrawan, dan Sekdis Perhubungan I Made Gede Wiryantara Adi Susandi.

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.