Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Pukyong National University, FKP UNUD perkuat kerjasama dalam bidang riset dan pendidikan

Bali Tribune / MoU - Universitas Udayana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pukyong National University (PKNU) di Ruang Nusa Lantai 3, Gedung Rektorat Universitas Udayana, Senin (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pukyong National University (PKNU) di Ruang Nusa Lantai 3, Gedung Rektorat Universitas Udayana, Senin (11/7)

Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan salah satu implementasi penting dalam menjaga kerjasama akademik diantara kedua universitas.

“MoU ini adalah lanjutan penandatanganan dari kerjasama yang sudah terjalin pada periode pertama selama 5 tahun, maka kami yakin pada periode kedua ini, peningkatan kerjasama yang mutual terhadap kedua universitas akan berjalan dengan sangat baik”.

 

Dr Young-Soo Jang sebagai Presiden Pukyong National University, juga menyambut baik penandatanganan MoU periode kedua ini sebagai bagian dari visi PKNU dalam melakukan kerjasama internasional, tak terkecuali di negara Asia.

Menindaklanjuti MoU tersebut, Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) UNUD melakukan diskusi lanjutan dengan X untuk menginisiasi persetujuan bersama dalam kerjasama dan kolaborasi tersebut dalam Memorandum of Agreement (MoA). Adapun kolaborasi tersebut nantinya akan lebih banyak berfokus pada riset/penelitian bersama, visiting professor/lecture, summer course, dan beasiswa pelajar bagi yang ingin melaksanakan studi pada program master di X. 

5 tahun kerjasama mendatang merupakan waktu yang sangat panjang, tentu kolaborasi antara kedua fakultas dan universitas akan sangat dinamis serta dapat berkembang ke arah yang lebih baik setiap tahunnya. Kedua institusi sepakat dalam melakukan kerjasama yang dapat membuat kapasitas akademik dari dosen, mahasiswa, ataupun peneliti dari kedua belah pihak mendapatkan manfaat dan hasil yang nyata melalui kesepakatan Memorandum of Agreement (MoA) ini.

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.