Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Pukyong National University, FKP UNUD perkuat kerjasama dalam bidang riset dan pendidikan

Bali Tribune / MoU - Universitas Udayana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pukyong National University (PKNU) di Ruang Nusa Lantai 3, Gedung Rektorat Universitas Udayana, Senin (11/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pukyong National University (PKNU) di Ruang Nusa Lantai 3, Gedung Rektorat Universitas Udayana, Senin (11/7)

Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan salah satu implementasi penting dalam menjaga kerjasama akademik diantara kedua universitas.

“MoU ini adalah lanjutan penandatanganan dari kerjasama yang sudah terjalin pada periode pertama selama 5 tahun, maka kami yakin pada periode kedua ini, peningkatan kerjasama yang mutual terhadap kedua universitas akan berjalan dengan sangat baik”.

 

Dr Young-Soo Jang sebagai Presiden Pukyong National University, juga menyambut baik penandatanganan MoU periode kedua ini sebagai bagian dari visi PKNU dalam melakukan kerjasama internasional, tak terkecuali di negara Asia.

Menindaklanjuti MoU tersebut, Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) UNUD melakukan diskusi lanjutan dengan X untuk menginisiasi persetujuan bersama dalam kerjasama dan kolaborasi tersebut dalam Memorandum of Agreement (MoA). Adapun kolaborasi tersebut nantinya akan lebih banyak berfokus pada riset/penelitian bersama, visiting professor/lecture, summer course, dan beasiswa pelajar bagi yang ingin melaksanakan studi pada program master di X. 

5 tahun kerjasama mendatang merupakan waktu yang sangat panjang, tentu kolaborasi antara kedua fakultas dan universitas akan sangat dinamis serta dapat berkembang ke arah yang lebih baik setiap tahunnya. Kedua institusi sepakat dalam melakukan kerjasama yang dapat membuat kapasitas akademik dari dosen, mahasiswa, ataupun peneliti dari kedua belah pihak mendapatkan manfaat dan hasil yang nyata melalui kesepakatan Memorandum of Agreement (MoA) ini.

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.