Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok

Gandeng Ritel Tradisional, Batasi Akses Anak Beli Rokok
Bali Tribune/arw. Salah seorang karyawan toko ritel menempelkan stiker penjualan rokok hanya untuk pembeli berusia di atas 18 tahun.

Balitribune.co.id |Denpasar - Puluhan pedagang ritel tradisional mengikuti sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) di Istana Renon, Denpasar, pada Jumat (03/05/2019). Para peritel tradisional dari berbagai wilayah di Bali ini tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC) Bali yang kini beranggotakan sekitar seribu toko.

Program yang digagas PT HM Sampoerna Tbk sejak2013 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan menjual rokok kepada anak-anak. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, khususnya pasal 25 poin b.

Kepala Komunikasi Sampoerna, Inasanti Susanto, mengatakan, sebagai perusahaan tembakau terbesar di Indonesia, Sampoerna memiliki pandangan yang sejalan dengan pemerintah bahwa anak-anak tidak boleh memiliki akses terhadap rokok. “Sampoerna mendukung implementasi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 dengan pembatasan akses bagi anak-anak,” ujarnya.

Inasanti berharap, mitra dagang mereka juga melakukan hal yang sama. Yaitu memasarkan dan mempromosikan produk hanya kepada perokok dewasa dan membatasi akses pembelian oleh anak-anak. “Kami berharap program ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Bali atas adanya larangan penjualan rokok kepada anak-anak,” paparnya.

Inasanti mengatakan, upaya Sampoerna dalam mencegah akses pembelian rokok oleh anak akan terus dilanjutkan. Ke depan, Sampoerna berkomitmen untuk menggandeng lebih banyak lagi peritel, khususnya yang tergabung dalam SRC. Pada kesempatan itu, Sampoerna juga mendistribusikan sejumlah materi komunikasi ke sejumlah pemilik toko SRC di Bali.

Materi komunikasi berupa stiker dan wobbler itu berisi pesan tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak. Salah satu pemilik toko sembako SRC MM, I Wayang Dhego, mengatakan, dirinya mendukung program PAPRA ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, saya semakin paham bahwa peritel dilarang menjual produk rokok kepada anak-anak,” katanya. (*)

wartawan
Arief Wibisono

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.