Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng SMSI, Polda Bali Gelar Pelatihan Jurnalistik

Bali Tribune/ CINDERAMATA - Penyerahan cinderamata dari SMSI Provinsi Bali ke Bid Humas Polda Bali.


balitribune.co.id | Gianyar  - Jajaran Bidang Humas Polda Bali beserta Polres Se-Bali menggelar pelatihan jurnalistik di Bali Zoo Park, Gianyar, Selasa (22/6/2021). Kegiatan diselenggarakan dengan menggandeng organisasi media online Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi SH mengatakan, pelatihan bertujuan sebagai peningkatan kemampuan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) di jajaran kehumasan Polda Bali.
“Ini berpengaruh dalam pelaksanaan tugas dalam pembentukan opini masyarakat,” kata Syamsi.
 
Dikatakan Syamsi, dalam penyebarluasan informasi, media memiliki peran penting dalam pembetukan opini di masyarakat. Hal itu berpengaruh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di jajaran Polri.
“Pelatihan pagi ini diharapkan bermanfaat bagi kita semua,” tambahnya.
 
Sementara, Ketua Dewan Penasihat SMSI Bali IGM Dwikora Putra menekankan, organisasi media online SMSI menjadi salah satu lembaga yang telah terverifikasi dan menjadi organisasi konstituen Dewan Pers.
 
“Organisasi ini telah resmi dan menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Dwikora Putra yang juga Ketua PWI Bali.
 
Dalam pelatihan yang dipandu Sekretaris SMSI, Arief Wibisono, menghadirkan tiga narasumber dari  SMSI Bali yakni, Emanuel Dewata Oja dengan mengangkat materi Konvergensi Media dan Post Truth – Bijak Bermedia Sosial. Pemateri lain yakni, I Gusti Ngurah Dibia dengan materi Teknik Wawancara dan Media Penyiaran. Narasumber ketiga yakni, I Dewa Made Suta Sastradinata dengan materi Teknik Menulis Berita dan Bahasa Jurnalistik. 
wartawan
ARW
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.