Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Kenyamanan, Sembilan Gepeng Diamankan

GEPENG – Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menggelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum (fasum) di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam. Sebanyak 9 gepeng berhasil diamankan pada penertiban tersebut. Rencananya, mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar IB Alit Wiradana, mengatakan penertiban gepeng di emperan toko ini berawal dari laporan warga setempat serta pemilik toko yang merasa terganggu akibat ulah para gepeng yang menggunakan tokonya untuk tidur.

“Penertiban gepeng ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat tentang gepeng,” kata Wiradana, Jumat (29/4).

Lebih lanjut, Wiradana mengatakan, para gepeng ini memang sangat menggangu kenyaman lingkungan setempat. Gepeng yang ditangkap tidak dibina lagi karena dari segi usia sudah tua dan juga dari kondisi kebanyakan disabilitas, dari segi kemampuan dan skill mereka tidak bisa kerja. Maka dari itu, Pemkot akan melakukan pemulangan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.

Diharapkan agar dinas sosial setempat memberi pelatihan maupun pembinaan serta memberikan atensi lebih lanjut, untuk lansia yang tidak memiliki keluarga bisa dititipkan di panti jompo dan orang-orang yang disabilitas bisa dititipkan di panti disabilitas di daerah asal mereka masing-masing.

“Karena gepeng ini bukan warga Kota Denpasar, mereka merupakan kaum imigran atau orang yang datang ke Kota Denpasar dan berharap bisa mencari rejeki, namun mereka tidak memiliki skill atau kemampuan, oleh karena itu kami menindak tegas untuk memulangkan gepeng tersebut ke daerah asalnya untuk ditangani lebih lanjut dari Dinas Sosial setempat,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.