Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP Keluarkan Puluhan Surat Peringatan

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas Pol PP turun lakukan penertiban

balitribune.co.id | BangliHasil operasi yang dilaksanakan petugas Pol PP Bangli menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. Buktinya dalam operasi penertiban yang dilakukan di beberapa ruas jalan utama Kota Bangli, pihak Pol PP telah mengeluarkan puluhan surat peringatan bagi pelanggar.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan, dalam rangka penegakan Perda 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum, pihaknya telah beberapa kali turun melakukan penertiban. Adapun penertiban baru menyasar beberapa ruas jalan di kota Bangli. Alhasil ditemukan banyak pelanggran semisal untuk ruas jalan Ngurah Rai ada pedagang berjualan di atas trotoar, plang nama usaha lewati trotoar.

Sedangkan untuk ruas jalan Sriwijaya ditemukan trotoar dimanfaatkan untuk garasi serta di jalan Nusantara selain emper pedagang lewati trotoar juga trotoar dimanfaatkan untuk tempat  parkir kendaraan. Sebut Agung Buda, jika kita temukan pelanggran untuk  langkah awal kami beri pembinaan dan jika tetap membandel baru kita keluarkan surat peringatan,” ungkapnya, Senin (7/2).

Selama operasi pihaknya telah keluarkan sebanyak 21 surat peringatan (SP) 1 dan hampir sebagian besar telah menindaklanjuti. ”Mereka yang belum lakukan pembongkaran mohon penangguhan ke kita dan kami berikan ruang beberapa hari untuk segera membongkar,” tegas Agung Buda.

Selanjutnya penertiban akan menyasar pedagang yang selama ini jualan di sebelah utara kantor Pemkab Bangli. Mereka memanfaatkan bahu jalan untuk jualan. Padahal dalam Perda 10 tahun 2018 pasal 26 telah diatur dengan jelas pelaranganan pemanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. ”Mungkin hari ini kita akan turun lakukan penertiban,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.