Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP Keluarkan Puluhan Surat Peringatan

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas Pol PP turun lakukan penertiban

balitribune.co.id | BangliHasil operasi yang dilaksanakan petugas Pol PP Bangli menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. Buktinya dalam operasi penertiban yang dilakukan di beberapa ruas jalan utama Kota Bangli, pihak Pol PP telah mengeluarkan puluhan surat peringatan bagi pelanggar.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan, dalam rangka penegakan Perda 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum, pihaknya telah beberapa kali turun melakukan penertiban. Adapun penertiban baru menyasar beberapa ruas jalan di kota Bangli. Alhasil ditemukan banyak pelanggran semisal untuk ruas jalan Ngurah Rai ada pedagang berjualan di atas trotoar, plang nama usaha lewati trotoar.

Sedangkan untuk ruas jalan Sriwijaya ditemukan trotoar dimanfaatkan untuk garasi serta di jalan Nusantara selain emper pedagang lewati trotoar juga trotoar dimanfaatkan untuk tempat  parkir kendaraan. Sebut Agung Buda, jika kita temukan pelanggran untuk  langkah awal kami beri pembinaan dan jika tetap membandel baru kita keluarkan surat peringatan,” ungkapnya, Senin (7/2).

Selama operasi pihaknya telah keluarkan sebanyak 21 surat peringatan (SP) 1 dan hampir sebagian besar telah menindaklanjuti. ”Mereka yang belum lakukan pembongkaran mohon penangguhan ke kita dan kami berikan ruang beberapa hari untuk segera membongkar,” tegas Agung Buda.

Selanjutnya penertiban akan menyasar pedagang yang selama ini jualan di sebelah utara kantor Pemkab Bangli. Mereka memanfaatkan bahu jalan untuk jualan. Padahal dalam Perda 10 tahun 2018 pasal 26 telah diatur dengan jelas pelaranganan pemanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. ”Mungkin hari ini kita akan turun lakukan penertiban,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.