Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP Keluarkan Puluhan Surat Peringatan

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas Pol PP turun lakukan penertiban

balitribune.co.id | BangliHasil operasi yang dilaksanakan petugas Pol PP Bangli menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. Buktinya dalam operasi penertiban yang dilakukan di beberapa ruas jalan utama Kota Bangli, pihak Pol PP telah mengeluarkan puluhan surat peringatan bagi pelanggar.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan, dalam rangka penegakan Perda 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum, pihaknya telah beberapa kali turun melakukan penertiban. Adapun penertiban baru menyasar beberapa ruas jalan di kota Bangli. Alhasil ditemukan banyak pelanggran semisal untuk ruas jalan Ngurah Rai ada pedagang berjualan di atas trotoar, plang nama usaha lewati trotoar.

Sedangkan untuk ruas jalan Sriwijaya ditemukan trotoar dimanfaatkan untuk garasi serta di jalan Nusantara selain emper pedagang lewati trotoar juga trotoar dimanfaatkan untuk tempat  parkir kendaraan. Sebut Agung Buda, jika kita temukan pelanggran untuk  langkah awal kami beri pembinaan dan jika tetap membandel baru kita keluarkan surat peringatan,” ungkapnya, Senin (7/2).

Selama operasi pihaknya telah keluarkan sebanyak 21 surat peringatan (SP) 1 dan hampir sebagian besar telah menindaklanjuti. ”Mereka yang belum lakukan pembongkaran mohon penangguhan ke kita dan kami berikan ruang beberapa hari untuk segera membongkar,” tegas Agung Buda.

Selanjutnya penertiban akan menyasar pedagang yang selama ini jualan di sebelah utara kantor Pemkab Bangli. Mereka memanfaatkan bahu jalan untuk jualan. Padahal dalam Perda 10 tahun 2018 pasal 26 telah diatur dengan jelas pelaranganan pemanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. ”Mungkin hari ini kita akan turun lakukan penertiban,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.