Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP Keluarkan Puluhan Surat Peringatan

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas Pol PP turun lakukan penertiban

balitribune.co.id | BangliHasil operasi yang dilaksanakan petugas Pol PP Bangli menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. Buktinya dalam operasi penertiban yang dilakukan di beberapa ruas jalan utama Kota Bangli, pihak Pol PP telah mengeluarkan puluhan surat peringatan bagi pelanggar.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gde Ngurah Buda mengatakan, dalam rangka penegakan Perda 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum, pihaknya telah beberapa kali turun melakukan penertiban. Adapun penertiban baru menyasar beberapa ruas jalan di kota Bangli. Alhasil ditemukan banyak pelanggran semisal untuk ruas jalan Ngurah Rai ada pedagang berjualan di atas trotoar, plang nama usaha lewati trotoar.

Sedangkan untuk ruas jalan Sriwijaya ditemukan trotoar dimanfaatkan untuk garasi serta di jalan Nusantara selain emper pedagang lewati trotoar juga trotoar dimanfaatkan untuk tempat  parkir kendaraan. Sebut Agung Buda, jika kita temukan pelanggran untuk  langkah awal kami beri pembinaan dan jika tetap membandel baru kita keluarkan surat peringatan,” ungkapnya, Senin (7/2).

Selama operasi pihaknya telah keluarkan sebanyak 21 surat peringatan (SP) 1 dan hampir sebagian besar telah menindaklanjuti. ”Mereka yang belum lakukan pembongkaran mohon penangguhan ke kita dan kami berikan ruang beberapa hari untuk segera membongkar,” tegas Agung Buda.

Selanjutnya penertiban akan menyasar pedagang yang selama ini jualan di sebelah utara kantor Pemkab Bangli. Mereka memanfaatkan bahu jalan untuk jualan. Padahal dalam Perda 10 tahun 2018 pasal 26 telah diatur dengan jelas pelaranganan pemanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. ”Mungkin hari ini kita akan turun lakukan penertiban,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.