Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Dokter Spesialis Kandungan di RSU Gema Santi Nusa Penida

Bali Tribune/ Bupati Suwirta



balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin terjadi kevakuman pelayanan di RSU Gema Santi,Nusa Penida ,terkait mundurnya Dokter Spesialis Kandungan yang dikontrak Provinsi Bali per 1 Desember 2021. Langkah cepat diambil Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dengan meugaskan salah seorang dokter Spesialis Kandungan yang bertugas di RSU Klungkung dirooling ke RSU Gema Santi Nusa Penida dengan keluarkan SK Mutasi per 1 Desember 2021.

Menurut Bupati Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi Kamis(2/12/2021)langkah cepat itu diambil untuk tidak terjadi kevakuman pelayanan yang sangat vital menyangkut dokter Spesialis Kandungan. “Kita sudah langsung isi kita rooling dari RSU Klungkung, kebetulan di sana ada 5 orang dokter spesialis Kandungan kita mutasi 1  orang ke RSU Gema Santi,Nusa Penida,” ujar Bupati Suwirta ,yang baru saja merayakan Hultahnya yang ke 54.

Dilain pihak ketika dikonfirmasi Dirut RSU KLungkung dr Nyoman Kesuma,MPH membenarkan tenaga Dokter Spesialis Kandungan kebetulan ada 5 orang tenaga Dokter Spesialis Kandungan yang bertugas di RSU KLungkung ,seorang dimutasi. “Sudah keluar SK Mutasi per 1 Disember 2021 ,seorang orang Dokter Spesialis Kandungan dr Pramarta yang kebetulan berasal dari Nusa Penida,” Terangnya.

Kasus mundurnya seorang Dokter Spesialis Kandungan per 1 Desember 2021 di RSU Gema Santi,Nusa Penida ,sempat membuat Dirut RSU Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa gelagapan. Sebelumnya Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa menjelaskan, dokter spesialis dari program PGDS Kementerian Kesehatan  sudah melewati masa tugas di RS Gema Santi selama setahun, yakni dari 1 Desember 2020 sampai dengan 30 November 2021. Sementara dokter spesialis kandungan dari tenaga kontrak Provinsi Bali juga memundurkan diri per 1 desember. "Dokter spesialis yang kontrak provinsi mundur, mungkin karena gajinya relatif kecil. Sementara kalau PGDS memang masa kontrak kerjanya sudah berakhir," ungkap Rai Sutapa, Selasa (30/11) lalu.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon celulernya Kamis(2/12/2021), Dirut RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa, tidak mengangkat panggilan Wartawan, sehingga apakah Dokter pengganti yang bertugas di RSU Gema Santi Nusa Penida ,sudah bertugas atau belum bisa dipastikan.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.