Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

gas meledak
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dua karyawan rumah makan Padang, Surya Minang, yang mengalami luka bakar pada Jumat (22/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut. “Dua orang korban mengalami luka bakar,” kata Berata pada Minggu (24/8).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 Wita. Korbannya antara lain Budi Utomo (43) dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan Apip (44) dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa yang dialami Budi dan Apip itu terungkap setelah pemilik warung di sebelah rumah makan Padang tersebut yakni Ni Nyoman Setiawati (38) mendengar ada teriakan minta tolong. “Saksi lagi duduk di warungnya dan mendengar ada teriakan minta tolong. Rupanya teriakan itu datang dari korban (Budi dan Apip),” ungkap Berata.

Saksi menambahkan, saat itu ia melihat Budi keluar dari rumah makannya dalam keadaan tubuh sudah terbakar. Api terlihat menyambar bagian punggung dan kepala. Selain itu, Budi juga berusaha memadamkan api dengan mengguyur dirinya dengan air menggunakan ember.

 

Tidak hanya itu, Budi juga terlihat berguling-guling di halaman depan rumah makan tersebut. Sementara itu, ia tidak mengetahui kondisi Apip. Setiawati yang panik berusaha meminta pertolongan. Warga kemudian berdatangan. Demikian juga dengan petugas dari Polsek Selemadeg Timur.

Mereka sama-sama memadamkan api yang berkobar di rumah makan tersebut. Sementara Budi dan Apip kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Usai memadamkan api, petugas Polsek Seltim kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Dugaan sementara, kedua korban tersambar api saat mengganti tabung gas. Di saat yang sama, kompor yang sedang dipakai dalam keadaan menyala. “Diduga tersambar api saat korban mengganti tabung gas, mengingat salah satu kompor ada yang menyala,” pungkas Berata.

Keterangan medis yang diperoleh pihak Kepolisian sementara ini menyebutkan bahwa Budi mengalami luka bakar derajat 3-4. Sedangkan, Apip mengalami luka bakar derajat satu atau relatif ringan. Luka bakar yang dialami Apip terjadi pada bagian kaki.

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.