Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

gas meledak
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dua karyawan rumah makan Padang, Surya Minang, yang mengalami luka bakar pada Jumat (22/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut. “Dua orang korban mengalami luka bakar,” kata Berata pada Minggu (24/8).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 Wita. Korbannya antara lain Budi Utomo (43) dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan Apip (44) dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa yang dialami Budi dan Apip itu terungkap setelah pemilik warung di sebelah rumah makan Padang tersebut yakni Ni Nyoman Setiawati (38) mendengar ada teriakan minta tolong. “Saksi lagi duduk di warungnya dan mendengar ada teriakan minta tolong. Rupanya teriakan itu datang dari korban (Budi dan Apip),” ungkap Berata.

Saksi menambahkan, saat itu ia melihat Budi keluar dari rumah makannya dalam keadaan tubuh sudah terbakar. Api terlihat menyambar bagian punggung dan kepala. Selain itu, Budi juga berusaha memadamkan api dengan mengguyur dirinya dengan air menggunakan ember.

 

Tidak hanya itu, Budi juga terlihat berguling-guling di halaman depan rumah makan tersebut. Sementara itu, ia tidak mengetahui kondisi Apip. Setiawati yang panik berusaha meminta pertolongan. Warga kemudian berdatangan. Demikian juga dengan petugas dari Polsek Selemadeg Timur.

Mereka sama-sama memadamkan api yang berkobar di rumah makan tersebut. Sementara Budi dan Apip kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Usai memadamkan api, petugas Polsek Seltim kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Dugaan sementara, kedua korban tersambar api saat mengganti tabung gas. Di saat yang sama, kompor yang sedang dipakai dalam keadaan menyala. “Diduga tersambar api saat korban mengganti tabung gas, mengingat salah satu kompor ada yang menyala,” pungkas Berata.

Keterangan medis yang diperoleh pihak Kepolisian sementara ini menyebutkan bahwa Budi mengalami luka bakar derajat 3-4. Sedangkan, Apip mengalami luka bakar derajat satu atau relatif ringan. Luka bakar yang dialami Apip terjadi pada bagian kaki.

wartawan
JIN
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.