Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Kotak Rusak, KPU Tabanan Lelang di KPKLN Denpasar

bilik suara
Kotak suara rusak di KPU Tabanan.

BALI TRIBUNE - Menumpuknya kotak suara yang rusak di kantor KPU Tabanan menjadi salah satu alasan KPU Tabanan melelang kotak suara, bilik suara, serta suarat suara bekas di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) di Denpasar.
I Ketut Narta komisioner KPU Tabanan Selasa ( 10/4) menjelaskan dilelangnya kotak suara rusak yang berbahan aluminium maupun kardus karena mengganggu dan menumpuk di gudang KPU. Sedangkan KPU Tabanan memiliki tempat terbatas untuk penyimpanan barang.

“Sebelum dilelang, kami terelebih dahulu bersurat ke KPU RI yang intinya memohon apakah barang barang yang rusah ini bisa dilelang,” terangnya. KPU Tabanan kemudian melayangkan surat permohonan lelang ke KPU RI per tanggal 19 September 2017.

 Surat tersebut kemudian dibalas oleh KPU RI bernomor nomor 33/RT.01.3-SD/04/SJ/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 yang intinya KPU RI mengabulkan permohonan lelang KPU Tabanan. Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Tabanan kemudian menghubungi pihak KPKLN Denpasar untuk melakukan proses lelang.

“Semua proses lelang diadakan secara online oleh pihak KPKLN Denpasar,” terangnya. Pun pemenang lelang ditentukan oleh KPKLN Denpasar. “Kami tidak turut serta dalam proses pelelangan,” tandasnya. Setelah pemenang lelang diputuskan, uang hasil dari pelelangan tersebut juga langsung dikirim ke kas negara.

Jumlah kotak suara berbahan aluminium yang rusak sebanyak 798 buah, bilik suara aluminium 170 buah. Kotak suara karton 886 buah dan bilik suara karton 782 buah. Surat suara pemilihian bupati Tabanan tahun 2015 sebanyak 2000 lembar. Dan surat suara bekas pemilihan bupati Tabanan seberat Rp 2.151 Kg. Seluruhnya berhasil dilelang dengan harga Rp 25 Juta.

Sementara itu petugas KPU Tabanan tampak mengeluarkan kotak suara bilik suara serta kertas suara yang menumpuk di Gudang KPU Tabanan. Selanjutnya barang barang yang rusak itu diangkut oleh pihak pemenang lelang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.