Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Kotak Rusak, KPU Tabanan Lelang di KPKLN Denpasar

bilik suara
Kotak suara rusak di KPU Tabanan.

BALI TRIBUNE - Menumpuknya kotak suara yang rusak di kantor KPU Tabanan menjadi salah satu alasan KPU Tabanan melelang kotak suara, bilik suara, serta suarat suara bekas di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) di Denpasar.
I Ketut Narta komisioner KPU Tabanan Selasa ( 10/4) menjelaskan dilelangnya kotak suara rusak yang berbahan aluminium maupun kardus karena mengganggu dan menumpuk di gudang KPU. Sedangkan KPU Tabanan memiliki tempat terbatas untuk penyimpanan barang.

“Sebelum dilelang, kami terelebih dahulu bersurat ke KPU RI yang intinya memohon apakah barang barang yang rusah ini bisa dilelang,” terangnya. KPU Tabanan kemudian melayangkan surat permohonan lelang ke KPU RI per tanggal 19 September 2017.

 Surat tersebut kemudian dibalas oleh KPU RI bernomor nomor 33/RT.01.3-SD/04/SJ/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 yang intinya KPU RI mengabulkan permohonan lelang KPU Tabanan. Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Tabanan kemudian menghubungi pihak KPKLN Denpasar untuk melakukan proses lelang.

“Semua proses lelang diadakan secara online oleh pihak KPKLN Denpasar,” terangnya. Pun pemenang lelang ditentukan oleh KPKLN Denpasar. “Kami tidak turut serta dalam proses pelelangan,” tandasnya. Setelah pemenang lelang diputuskan, uang hasil dari pelelangan tersebut juga langsung dikirim ke kas negara.

Jumlah kotak suara berbahan aluminium yang rusak sebanyak 798 buah, bilik suara aluminium 170 buah. Kotak suara karton 886 buah dan bilik suara karton 782 buah. Surat suara pemilihian bupati Tabanan tahun 2015 sebanyak 2000 lembar. Dan surat suara bekas pemilihan bupati Tabanan seberat Rp 2.151 Kg. Seluruhnya berhasil dilelang dengan harga Rp 25 Juta.

Sementara itu petugas KPU Tabanan tampak mengeluarkan kotak suara bilik suara serta kertas suara yang menumpuk di Gudang KPU Tabanan. Selanjutnya barang barang yang rusak itu diangkut oleh pihak pemenang lelang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.