Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Kotak Rusak, KPU Tabanan Lelang di KPKLN Denpasar

bilik suara
Kotak suara rusak di KPU Tabanan.

BALI TRIBUNE - Menumpuknya kotak suara yang rusak di kantor KPU Tabanan menjadi salah satu alasan KPU Tabanan melelang kotak suara, bilik suara, serta suarat suara bekas di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) di Denpasar.
I Ketut Narta komisioner KPU Tabanan Selasa ( 10/4) menjelaskan dilelangnya kotak suara rusak yang berbahan aluminium maupun kardus karena mengganggu dan menumpuk di gudang KPU. Sedangkan KPU Tabanan memiliki tempat terbatas untuk penyimpanan barang.

“Sebelum dilelang, kami terelebih dahulu bersurat ke KPU RI yang intinya memohon apakah barang barang yang rusah ini bisa dilelang,” terangnya. KPU Tabanan kemudian melayangkan surat permohonan lelang ke KPU RI per tanggal 19 September 2017.

 Surat tersebut kemudian dibalas oleh KPU RI bernomor nomor 33/RT.01.3-SD/04/SJ/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 yang intinya KPU RI mengabulkan permohonan lelang KPU Tabanan. Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Tabanan kemudian menghubungi pihak KPKLN Denpasar untuk melakukan proses lelang.

“Semua proses lelang diadakan secara online oleh pihak KPKLN Denpasar,” terangnya. Pun pemenang lelang ditentukan oleh KPKLN Denpasar. “Kami tidak turut serta dalam proses pelelangan,” tandasnya. Setelah pemenang lelang diputuskan, uang hasil dari pelelangan tersebut juga langsung dikirim ke kas negara.

Jumlah kotak suara berbahan aluminium yang rusak sebanyak 798 buah, bilik suara aluminium 170 buah. Kotak suara karton 886 buah dan bilik suara karton 782 buah. Surat suara pemilihian bupati Tabanan tahun 2015 sebanyak 2000 lembar. Dan surat suara bekas pemilihan bupati Tabanan seberat Rp 2.151 Kg. Seluruhnya berhasil dilelang dengan harga Rp 25 Juta.

Sementara itu petugas KPU Tabanan tampak mengeluarkan kotak suara bilik suara serta kertas suara yang menumpuk di Gudang KPU Tabanan. Selanjutnya barang barang yang rusak itu diangkut oleh pihak pemenang lelang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.