Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gantikan Letkol Windra Lisrianto, Letkol Tamaji Jabat Dandim 1609/Buleleng, Danrem: Pejabat Baru Harus Langsung "Lari" dan Cepat Susaikan Diri

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Dandim 1609/Buleleng, dari Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto kepada Letkol Arm Tamaji.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Terkait dengan pembinaan karir di lingkungan TNI AD, khususnya di jajaran Korem 163/Wira Satya selama ini telah berjalan sangat baik. Begitu pula saat acara serah terima jabatan (sertijab) Dandim 1609/Buleleng, dari Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto kepada Letkol Arm Tamaji, mantan Kasilog Denma Mabesad, sedangkan pejabat lama kini menjabat Dandodikjur Rindam IX/Udayana.

"Semuanya mempunyai latar belakang yang baik, sehingga pejabat baru Dandim 1609/Buleleng harus langsung bisa "lari" dan cepat menyesuaikan diri sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) juga dihadapkan dengan situasi dan kondisi lingkungan kerja yang baru. Mengingat pejabat lama sangat luar biasa, sudah teruji dan menunjukkan dedikasinya dengan baik," ujar Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, didampingi Pgs Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Caj (K) Ni Komang Artayani, usai memimpin upacara sertijab Dandim 1609/Buleleng di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, akhir pekan lalu.

Acara tersebut diawali dengan tradisi penerimaan dan pelepasan warga Korem 163/Wira Satya melalui penciuman Dhuaja Korem 163/Wira Satya itu, dilanjutkan pelepasan dan pemasangan tanda jabatan, serta penyerahan dan penggunaan tongkat komando. Disaksikan Kasrem, Kasi Ren Korem 163/Wira Satya, para Kasi Kasrem Korem 163/Wira Satya, para Dandim, juga Ketua dan sejumlah pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 163 PD IX/Udayana.

Terkait dengan antisipasi upaya pencegahan kasus Covid-19 dan varian baru jenis Omicron, hal ini kata Danrem menjadi tantangan tugas bagi dandim yang baru agar bisa melanjutkan kepimpinan pejabat lana.

"Karena satu-satunya dan yang pertama kali melakukan isoter di wilayah Provinsi Bali itu yang paling bagus pelaksanannya yaitu di Buleleng, dan itu sukses, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi Dandim yang baru," jelas Jenderal Husein Sagaf.

Dalam amanatnya, Jenderal TNI AD bintang satu itu mengatakan, acara sertijab dalam suatu organisasi, termasuk di lingkungan TNI AD adalah hal yang lumrah dan biasa untuk kepentingan organisasi. Menurutnya, ada dua hal yang menjadi alasan dalam pergantian pejabat dalam suatu organisasi, yaitu pertama, dalam konteks kebutuhan organisasi dan kedua, terkait pembinaan karier pejabat atau personel yang bersangkutan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dandim harus berorientasi dengan lingkungan di luar satuannya, terutama dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat lainnya. Mengingat, Dandim adalah pejabat dalam tataran teknis murni, dimana 75 persen dalam pelaksanaan tugasnya adalah sebagai komandan satuan yang memaksimalkan kemampuan satuan dan anggota yang dipimpinngnya.

"Sebagai pemimpin harus mampu mengadopsi atau meniru filosofi Asta Brata dengan delapan asas kepemimpinan. Pemimpin harus dapat berperilaku sebagai matahari, bulan, bintang, samudra, air, angin, api dan tanah atau pertiwi, sehingga dengan meniru filosofi air maka seorang pemimpin harus mampu menyegarkan dan menyejukkan bagi yang dipimpinnya, termasuk masyarakat dan lingkungannya," urai Danrem.

wartawan
JOK
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.