Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara 0,18 Gram Sabu, Dua Penderita HIV Dihukum 5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Kedua terdakwa saat menjalani sidang secara virtual dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang sahabat AY (35), dan HD (38), dihukum 5 tahun penjara karena memiliki narkotika jenis sabu 0,18 gram netto. Padahal, keduanya terpaksa mengonsumsi sabu untuk mengurangi rasa sakit saat menjalani terapi pengobatan HIV.
 
Hukuman kepada kedua terdakwa ini dijatuhkan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi pada di Pengadilan Negeri Denpasar. Bahkan, vonis ini juga sama persis dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Agustin Adiputri.
 
Menurut majelis hakim, perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh sebab itu kedua terdakwa harus dihukum dengan pidana penjara dan denda.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas hakim Dewi saat membacakan amar putusan dalam sidang secara virtual itu.
 
Menanggapi vonis ini, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar belum menentukan sikap apakah menerima atau naik banding atas putusan hakim tersebut. "Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata Bambang Purwanto mewakili para terdakwa.
 
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dua sekawan ini mengaku membeli sabu tersebut secara patungan. AY dan HD  sepakat untuk memakai sabu untuk mengurangi rasa sakit setelah meminum obat untuk penderita HIV. "Kami berdua penderita B20 (kelas penyakit HIV yang menghasilkan penyakit infeksi dan berparasit), Yang Mulia," kata AY saat itu.
 
Sementara pada dakwaan JPU,  kedua terdakwa ditangkap pada 18 Januari 2021, sekitar pukul 15.20 Wita  di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar. Dari tangan keduanya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram netto.
wartawan
VAL
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.