Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara 0,18 Gram Sabu, Dua Penderita HIV Dihukum 5 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Kedua terdakwa saat menjalani sidang secara virtual dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang sahabat AY (35), dan HD (38), dihukum 5 tahun penjara karena memiliki narkotika jenis sabu 0,18 gram netto. Padahal, keduanya terpaksa mengonsumsi sabu untuk mengurangi rasa sakit saat menjalani terapi pengobatan HIV.
 
Hukuman kepada kedua terdakwa ini dijatuhkan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi pada di Pengadilan Negeri Denpasar. Bahkan, vonis ini juga sama persis dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Agustin Adiputri.
 
Menurut majelis hakim, perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh sebab itu kedua terdakwa harus dihukum dengan pidana penjara dan denda.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," tegas hakim Dewi saat membacakan amar putusan dalam sidang secara virtual itu.
 
Menanggapi vonis ini, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar belum menentukan sikap apakah menerima atau naik banding atas putusan hakim tersebut. "Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata Bambang Purwanto mewakili para terdakwa.
 
Pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dua sekawan ini mengaku membeli sabu tersebut secara patungan. AY dan HD  sepakat untuk memakai sabu untuk mengurangi rasa sakit setelah meminum obat untuk penderita HIV. "Kami berdua penderita B20 (kelas penyakit HIV yang menghasilkan penyakit infeksi dan berparasit), Yang Mulia," kata AY saat itu.
 
Sementara pada dakwaan JPU,  kedua terdakwa ditangkap pada 18 Januari 2021, sekitar pukul 15.20 Wita  di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar. Dari tangan keduanya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram netto.
wartawan
VAL
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.