Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Posko - Warga Dawan Nyaris Bentrok

NYARIS BENTROK - Tampak petugas kepolisian yang diterjunkan di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrok antarwarga.

Semarapura, Bali Tribune

Gara-gara hal sepele nyaris terjadi baku hantam antarwarga Banjar Kayehan desa Dawan Kaler kecamatan Dawan, Klungkung yang terpecah menjadi dua kubu. Kubu Jero Mangku terlibat keributan besar dengan kubu pro Sekaha Semal (kelompok pencari tupai,red) di banjar tersebut. Beruntung Polres Klungkung mengirim 130 personel guna meredam aksi kekerasan yang hampir terjadi.

Keributan berawal ketika warga Banjar Kayehan melangsungkan gotong-royong pada Kamis pagi  (21/4), di lahan telajakan milik desa pakraman setempat untuk membuat posko Sekaha Semal seluas 3x4 meter. Ketika warga sedang sibuk membuat pondasi, kubu Jero Mangku Putu Suratha langsung menghadangnya.

Kubu Jero Mangku menolak pembangunan posko tersebut. Bahkan, kubu Jero Mangku sempat memagari lokasi yang akan dibangun posko. Namun, upaya kubu Jero Mangku mendapat perlawanan warga kubu Sekaha Semal. Saat warga akan membongkar pagar itu, perwakilan keluarga Jero Mangku, Ketut Wijana mendesak prajuru desa untuk diajak sumpah cor. Tapi ajakan itu ditolak warga.

Wijana bahkan sempat didorong oleh warga kubu Sekaha Semal. Pihak warga meminta supaya kubu Jero Mangku legawa dan bisa menerima tanahnya digunakan untuk posko Sekaha Semal yang masih di bawah lembaga banjar setempat. Namun, sempat terjadi kericuhan lagi, karena beberapa warga memaksa merusak pagar yang menghalangi posko. Beruntung, keributan tidak sampai menjalar ke kekerasan fisik, karena warga bisa meredam sendiri emosinya.

Dari kubu Jero Mangku, Ketut Wijana, nekat memberhentikan aksi gotong royong warga lantaran ada pihak tertentu yang menghasut warga. “Kami tidak bermaksud melawan warga, melawan desa pakraman, tapi ada oknum yang mempengaruhi warga,” ujar Wijana, kemarin.

Menurut dia, dulunya, lokasi Sekaha Semal berada di sebelah utara lokasi saat ini. “Tanpa ada pemberitahuan, sekarang malah dipindah ke lokasi sekarang,” keluhnya. Lanjut dia, tanah di depan rumah keluarga Jero Mangku merupakan tanah telajakan. Dan pada 1997 silam, pernah mencuat persoalan serupa. “Tapi sudah dimediasi oleh kepala desa waktu itu,” jelasnya.

Dari hasil mediasi dulu, tanah telajakan itu disewa keluarga Jero Mangku. “Jadi keluarga Jero Mangku berhak atas tanah ini,” ungkapnya.

Ke depannya, kubu Jero Mangku akan melaporkan hal tersebut ke Polda Bali. “Kami anggap ini sebagai pengambil-alihan hak,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu Sekaha Semal, Bendesa Dawan, Wayan Susana, menyatakan pihak desa pakraman sudah sempat melakukan rapat desa pada 24 Februari lalu. Hasilnya, Sekaha Semal yang berjumlah 24 anggota dan berada di bawah lembaga banjar dan desa setempat diizinkan membangun posko sekaha Semal. “Jadi karena ada keputusan, bale (posko, red) tetap dibangun,” jelasnya.

Disinggung mengenai hak tanah, dia menjelaskan jika tanah itu memang milik desa pakraman Dawan Kaler. “Keluarga Jero Mangku hanya punya hak kelola tanah itu,” ungkapnya. Atas dasar itulah, maka posisi desa pakraman pun kuat.

Sementara itu di lokasi kejadian Sekretaris Sekeha Semal Kayehan, Supandi Arsana, mengakui jika pembangunan bale jajar ini sudah direncanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya dana pembangunan berasal dari dana hibah bansos yang sudah cair pada tahun 2015 lalu yang difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD Klungkung, I Komang Gde Ludra.

“Dana Bansos sudah cair sebesar Rp10 juta, tapi karena terjadi sengketa  makanya kami belum bisa merealisasikan pembangunan tersebut,’’ bebernya. Dana bansos yang turun diduga belum dikerjakan hingga saat ini dan nyatanya belum jadi hingga saat ini diduga hal inilah menjadi pemicu bentrok dua kelompok tersebut.

Kapolres Klungkung, AKBP FX. Arendra Wahyudi, mengaku menurunkan 130 personel untuk mengamankan sekaligus menjadi penengah atas kasus adat yang berlangsung. “Semuanya berproses, kami hanya mengimbau agar tertib,” ujar AKBP Arendra Wahyudi siaga memimpin anak buahnya di lokasi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.