Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Tidak Miliki Dewan, Bertahun-tahun Jalan Pucungan Kayubihi Hancur

Bali Tribune/ HANCUR - Kondisi jalan di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan, Bangli, Kamis (21/3).
Balitribune.co.id|Bangli - Sudah bertahun-tahun ruas jalan yang ada di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi,Kecamatan Bangli kondisinya rusak parah. Kerusakan terparah terjadi di ruas jalan tembus Kayubihi- Pucangan  atau jalan Tukad Abah. Kondisi yang sama juga  di jalan tembus Dusun Gebangan, Desa Kayubihi  - Pucangan, Desa Kayubihi – Palaktihing, Desa Landih. Belum tersentuhnya perbaikan jalan berstatus kabupaten tersebut karena tidak ada yang memperjuangkan lewat wakilnya di DPRD Bangli. 
 
“Mungkin karena tidak ada  yang memperjuangkan makanya jalan ini  belum tersentuh perbaikan,” ujar warga  Banjar Pucangan, Wayan  Subagia, Kamis (21/3). Menurut  Wayan Subagia kerusakan jalan tembus Pucangan  menuju Kayubihi  atau jalan Tukad Abah sudah  berlangsung sejak lama. Bahkan kini  badan jalan tingga batu gladagnya saja. 
 
Tahun 2016  lewat ADD  sempat dilakukan perbaikan  dan akhirnya  kewewenangan jalan di serahkan ke kabuapten. “Karena  sudah berstatus jalan kabupaten maka  desa tidak bisa lagi menggarkan dana perbaikan,” ujarnya seraya menambahkan  walaupun sudah berstatus jalan kabupaten, jalan sepanjang hampir 1,5 km belum tersentuh perbaikan.
 
“Karena tidak memilki wakil rakyat, maka tidak ada yang memperjuangkan nasib dari  jalan  tersebut,” kata Wayan Subagia diamini rekanya Ketut Bileh. Lanjut Wayan Subagia begitu pula untuk ruas jalan Gebagan - Pucangan - Palaktihing,awalnya untuk perbaikan  jalan sepanjang 5,5 Km itu dirancang dari  Gebagan - Pucangan - Palaktihing, namun karena tidak ada yang mengawal dalam pembahasan justru perbaikan diawali dari Dusun Palktihing, Desa  Landih  dan  anehnya lagi perbaikan  baru sepanjang 3 Km atau tidak dilakukan secara tuntas.
 
“Saya sendiri tidak tahu kenapa perbaikan baru sampai di ujung selatan Dusun Palaktihing dan berhenti ketika memasuki Banjar Pucangan,” ungkap pria yang akrab dipanggil Pak Andi ini sembari menambahkan agar pemerintah segera memperbaikan jalan tersebut. 
 
Sementara itu Sekretaris Dinas PU Bangli I Made Soma belum bisa dikonfirmasi perihal kerusakan jalan di Banjar Pucangan tersebut. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.