Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garam Kusamba Mendapat Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual dari Menkumhamp.

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Gubernur Wayan Koster serahkan Sertifikasi Garam Kusamba kepada Bupati Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura  - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) atas Indikasi Geografis Garam Kusamba. Sertifikat itu diserahkah oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Gedung Kesirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (16/1/2022). Turut hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra serta undangan terkait lainnya.

Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly mengatakan Ekosistem Kekayaan Intelektual merupakan siklus perputaran ekonomi yang terdiri dari Elemen Kreasi, Elemen Proteksi dan Elemen Utilisasi yang digerakkan oleh inovasi dan kreatifitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Menkumham berharap masyarakat Bali terus menggali potensi wilayah, berkreasi, berkarya dan berinovasi bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan menjaga kualitas, menggembangkan dan membuatnya semakin bernilai ekonomis tinggi.

Bupati Suwirta mengatakan dengan diterbitkannya secara resmi Sertifikat Indikasi Geografis Garam Kusamba oleh Kementrian Hukum dan HAM RI merupakan Garam/Uyah Kusamba ini hanya ada di Kusamba, Klungkung dan diproduksi dengan cara tradisional seperti sekarang. Selain itu, Bupati Suwirta juga mengaku sangat serius membangkitkan produkstifitas Garam Kusamba kedepan. "Semoga dengan sertifikat ini Garam Kusamba semakin terkenal dan tentunya nanti muncul petani garam milenial," harap Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.