Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garam Kusamba Siap Dipasarkan untuk Umum

Bali Tribune/ CONTOH - Bupati Suwirta melihat contoh produksi garam beryodium di Kusamba.

balitribune.co.id | Semarapura -Komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk mewujudkan garam tradisional Kusamba mampu bersaing di pasaran tidak pernah surut. Hari ini, Minggu (16/2/2020), Bupati Klungkung di sela sela kegiatannya, menyempatkan diri mengunjungi Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana yang merupakan tempat produksi garam Kusamba beryodium dengan label "Uyah Kusamba Gema Santi".

Hal ini guna memastikan kesiapan produksi garam Kusamba sebelum diproduksi untuk pasar umum, termasuk pasar modern. Uyah Kusamba Gema Santi saat ini sudah memiliki izin SNI, hanya tinggal menunggu izin edar.
 
“Selama ini Uyah Kusamba Gema Santi diproduksi untuk dipasarkan kepada para PNS Pemkab Klungkung. Ke depan akan kita dorong supaya berproduksi lebih banyak untuk pasar yang lebih luas yakni masyarakat umum. Nantinya garam akan dijual juga di pasar tradisional dan toko modern ,” ujar Bupati Suwirta dengan nada optimis.
 
Dalam pantauan Bupati di lokasi, mesin mesin dan ruangan untuk tempat produksi serta packing garam Kusamba sudah tampak siap. Masalahnya saat ini, bahan baku yang masih terbatas dari para petani tradisional. Padahal sebulan kebutuhan bahan baku garam sebanyak 3 ton, dengan rincian 1,2 ton untuk pasar PNS, dan pasar umum diperkirakan membutuhkan bahan baku sebanyak 1,8 ton.
 
Menurut Bupati Suwirta, ini merupakan peluang untuk petani garam tradisional memproduksi lebih banyak. “Pasar sudah jelas, tinggal tim dan Pokja supaya bekerja lebih optimal sehingga Uyah Kusamba Gema Santi bisa secepatnya masuk ke pasaran yakni ke pasar tradisional dan pasar modern,” pungkasnya.
 
Sementara itu Manajer Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, I Gusti Nyoman Sadi Ari Putra mengatakan, produksi garam sementara hanya bisa untuk PNS di 23 OPD Pemkab Klungkung saja. Produksi Uyah Kusamba Gema Santi berkisar 800 kg s/d 1 ton perbulan. Permintaan dari pasar pasar modern, minimarket dan pusat oleh-oleh juga sudah ada. Namun karena masih proses izin edar dari BPOM, pihaknya belum bisa melayani permintaan tersebut.
 

Dirinya berharap akhir bulan Februari, pengajuan audit BPOM sudah selesai sehingga jika sudah ada stok bahan baku dari para petani garam, maka akan diproduksi lebih banyak dan akan bisa dipasarkan ke pasar yang lebih luas lagi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.