Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garam Kusamba Siap Dipasarkan untuk Umum

Bali Tribune/ CONTOH - Bupati Suwirta melihat contoh produksi garam beryodium di Kusamba.

balitribune.co.id | Semarapura -Komitmen Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk mewujudkan garam tradisional Kusamba mampu bersaing di pasaran tidak pernah surut. Hari ini, Minggu (16/2/2020), Bupati Klungkung di sela sela kegiatannya, menyempatkan diri mengunjungi Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana yang merupakan tempat produksi garam Kusamba beryodium dengan label "Uyah Kusamba Gema Santi".

Hal ini guna memastikan kesiapan produksi garam Kusamba sebelum diproduksi untuk pasar umum, termasuk pasar modern. Uyah Kusamba Gema Santi saat ini sudah memiliki izin SNI, hanya tinggal menunggu izin edar.
 
“Selama ini Uyah Kusamba Gema Santi diproduksi untuk dipasarkan kepada para PNS Pemkab Klungkung. Ke depan akan kita dorong supaya berproduksi lebih banyak untuk pasar yang lebih luas yakni masyarakat umum. Nantinya garam akan dijual juga di pasar tradisional dan toko modern ,” ujar Bupati Suwirta dengan nada optimis.
 
Dalam pantauan Bupati di lokasi, mesin mesin dan ruangan untuk tempat produksi serta packing garam Kusamba sudah tampak siap. Masalahnya saat ini, bahan baku yang masih terbatas dari para petani tradisional. Padahal sebulan kebutuhan bahan baku garam sebanyak 3 ton, dengan rincian 1,2 ton untuk pasar PNS, dan pasar umum diperkirakan membutuhkan bahan baku sebanyak 1,8 ton.
 
Menurut Bupati Suwirta, ini merupakan peluang untuk petani garam tradisional memproduksi lebih banyak. “Pasar sudah jelas, tinggal tim dan Pokja supaya bekerja lebih optimal sehingga Uyah Kusamba Gema Santi bisa secepatnya masuk ke pasaran yakni ke pasar tradisional dan pasar modern,” pungkasnya.
 
Sementara itu Manajer Koperasi Lembaga Ekonomi Produktif Pesisir Mina Segara Dana, I Gusti Nyoman Sadi Ari Putra mengatakan, produksi garam sementara hanya bisa untuk PNS di 23 OPD Pemkab Klungkung saja. Produksi Uyah Kusamba Gema Santi berkisar 800 kg s/d 1 ton perbulan. Permintaan dari pasar pasar modern, minimarket dan pusat oleh-oleh juga sudah ada. Namun karena masih proses izin edar dari BPOM, pihaknya belum bisa melayani permintaan tersebut.
 

Dirinya berharap akhir bulan Februari, pengajuan audit BPOM sudah selesai sehingga jika sudah ada stok bahan baku dari para petani garam, maka akan diproduksi lebih banyak dan akan bisa dipasarkan ke pasar yang lebih luas lagi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.