Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garap Gadis Dibawah Umur, Sumadi Dibui

Bali Tribune/ Ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Buleleng. Kali ini dilakukan oleh tersangka, Putu Sumadi (30) terhadap seorang gadis SMP bernama Luh LA (15). Peristiwa yang terjadi di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt itu membuat keluarga korban geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, LA, siswa kelas IX disebuah SMP Negeri itu diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku  dengan memaksanya mengajak berhubungan badan. Awalnya korban yang tengah berada didekat rumahnya itu didatangi pelaku dan kemudian dirayu agar LA mau diajak berhubungan badan.
 
Ajakan pelaku itu ditolak korban namun pelaku tetap memaksanya agar menuruti nafsu syahwatnya. Pertahanan LA akhirnya jebol dan pelaku dengan leluasa melakukan aksinya menyetubuhi korban. Ironisnya, pelaku Sumadi melakukan aksinya itu persis disebelah rumah orang tua korban.
 
Saat pelaku melakukan aksinya, salah seorang teman korban, melihat peristiwa itu dan ikut menjadi saksi yang memperkuat adanya indikasi perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Orang tua korban, setelah mendapat pengaduan anaknya telah diperlakukan tidak senonoh lantas melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Dikonfirmasi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto, membenarkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya seorang pria berusia 30 tahun.
 
“Peristiwa terjadi 6 Februari 2021 dan dilaporkan pada Senin (8/2) lalu oleh korban yang diantar orangtuanya,” jelas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng, Minggu (14/2).
 
Atas laporan itu, korban telah dimintai keterangan termasuk dilakukan visum untuk memastikan bahwa korban telah mendapat perlakuan kekerasan sexual. Sementara pelaku, Sumadi telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
“Prosesnya telah berjalan dan sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Kepada pelaku telah dilakukan penahanan. Dan penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tandas AKP Vicky.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.