Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garuda Indonesia Layani Rute Penerbangan Denpasar-Balikpapan

Bali Tribune / MENDARAT - penumpang dari Balikpapan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | BadungMaskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mulai 18 November 2024 mengoperasikan 2 rute penerbangan terbarunya yakni rute Denpasar-Balikpapan pp dan rute Makassar - Balikpapan pp. Adapun rute Denpasar - Balikpapan dilayani dengan armada B737-800NG berkapasitas162 penumpang yang tersedia sebanyak 3 (tiga) kali seminggu setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. 

Rute penerbangan langsung dari Denpasar, Bali ke Balikpapan memenuhi kebutuhan konektivitas udara khususnya bagi masyarakat di Kalimantan Timur dan sekitarnya menuju salah satu destinasi favorit di Indonesia. Di sisi lain, sejalan dengan fokus Pemerintah Indonesia yang saat ini tengah mengembangkan Balikpapan sebagai salah satu superhub Ibukota Nusantara (IKN), kiranya aksesibilitas dari dan menuju Bali sebagai salah satu hub penerbangan internasional di Indonesia mampu turut berperan sebagai roda penggerak perekonomian IKN mendatang, baik dari sisi kemudahan bagi masyarakat yang menyasar para pelaku perjalanan bisnis hingga mendorong pengembangan potensi komoditas unggulan di Kalimantan Timur dan sekitarnya melalui angkutan kargo.

Penerbangan tersebut akan berangkat dari Denpasar, Bali diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan GA-481 pada pukul 12.05 LT dan tiba di Balikpapan pukul 13.45 LT. Sebaliknya, penerbangan GA-480 dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dijadwalkan berangkat pada pukul 14.30 LT dan tiba di Denpasar pukul 16.10 LT. 

Garuda Indonesia tentunya berharap dengan kehadiran dua rute terbaru yang terhubung langsung ke Balikpapan ini dapat mengoptimalkan upaya penguatan infrastruktur daerah yang dapat mewujudkan interkonektivitas nasional bagi pemerataan dan kemajuan perekonomian Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.