Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garuda Siapkan 32 Ribu Kursi Tambahan

Garuda
GARUDA - Jumlah kursi tambahan yang disediakan Garuda Indonesia pada libur Lebaran tahun ini mencapai 32 ribu kursi.

Jakarta, Bali Tribune

Menghadapi arus balik Lebaran yang diperkirakan berlangsung hingga 17 Juli 2016 mendatang, Garuda Indonesia menyiapkan lebih dari 16 ribu kursi tambahan. Dengan demikian, jumlah kursi tambahn yang disediakan Garuda Indonesia pada libur Lebaran tahun ini mencapai  32 ribu kursi.

“Maskapai nasional Garuda Indonesia kini bersiap menyambut arus balik yang akan mencapai puncaknya pada hari Minggu, 10 Juli 2016, dan akan berlangsung terus hingga 17 Juli mendatang,” kata Benny dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, (9/7).

Benny mengatakan secara prinsip seluruh layanan pendukung operasional penerbangan maskapainya, dari aspek pre-flight hingga post-flight, akan tetap berjalan dengan maksimal. “Hal ini sesuai dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa khususnya pada periode peak season Lebaran 2016 ini,” katanya.

Menurut Benny, operasional penerbangan Garuda Indonesia pada periode arus mudik Lebaran berjalan lancar. Garuda Indonesia, kata dia, berhasil  mencatat tingkat ketepatan waktu penerbangan (On Time Performance) sebesar 91,45 persen pada 6-7 Juli 2016.

Sedangkan total periode mudik Lebaran sejak 27 Juni - 7 Juli 2016, tingkat rata-rata OTP tercatat 90,2 persen dari seluruh rute penerbangan. Benny juga mengatakan, potensi penumpukan penumpang di bandara terlihat berkurang secara signifikan dibandingkan 2015. Sebab, penggunaan aplikasi check-in mobile apps maupun website yang juga meningkat signifikan. Ia memperkirakan lebih dari 50 persen pengguna jasa penerbangan menggunakan aplikasi digital tersebut.

wartawan
habit
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.