Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Emas Milik Bule, Bencong Diringkus Polisi

Tersangka seorang waria pencuri emas bule.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang pelaku pencurian bernama Riyan Sumardi alias Eky (24) di home stay Sri Krisna Jalan Legian, Kuta, Badung pada Jumat (5/10) sore. Ditangkapnya bencong ini karena mencuri perhiasan emas dan berlian milik seorang wisatawan Asal Australia, Kenlee Letiticia Irene Kely (42). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa cicin emas. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan penangkapan terhadap pelaku asal Pare-Pare, Sulawesi Tengah ini berawal dari laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/674/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan dua buah cincin berisi diamond yang di taruh di atas meja hilang kamar hotel Puri Saron, Seminyak, Kuta, Badung pada Minggu (30/9) dinihari lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. "Setelah terima laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi korban serta rekaman kamera pengawas di lokasi," ungkapnya siang kemarin. Sebelum kehilangan cincin emas itu, korban bertemu dengan pelaku Riyan Sumardi alias Eky. Pertemuan yang terjadi di kamar hotel itu didasari karena korban Irene Kely hendak memberi bingkisan yang dibawa dari Australia untuk temannya bernama Sera. Namun, karena Sera sedang bekerja, pertemuan yang sejatihnya di diskotik Bali Joo batal. Tapi, secara bersamaan, pelaku justru menawarkan diri untuk mengambil bingkisan. "Jadi, si korban ini hendak menemui rekannya si Sera di diskotik Bali Joo. Tapi, karena rekannya masih kerja, makanya batal. Nah, saat pulang menuju hotel, tiba-tiba pelaku mengaku sebagai kawannya Sera dan akan memgambil titipan itu. Makanya korban dan pelaku sama-sama ke Hotel," terangnya. Setibanya di hotel Puti Saron kamar 1112, korban sibuk mengambil bungkusan dan beberapa kali masuk ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang disimpan diatas meja rias. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku justru sudah menghilang. Karena curiga terjadi aksi pencurian, korban memeriksa barang berharga emas dan uang sudah raib. "Dugaan pelaku pencurian lansung tertuju pada Riyan alias Eky ini. Makanya ditelusuri tempat tinggalnya," katanya. Lantaran sudah cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Home Stay Sri Krisna, Jumat (5/10). Pun saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, barang bukti hasil curian sudah di jual di toko emas, Jalan Kendedes dengan harga Rp 2.600.000. "Uang hasil kejahatan itu di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Terus sisa uangnya dibelikan emas lagi," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.