Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Emas Milik Bule, Bencong Diringkus Polisi

Tersangka seorang waria pencuri emas bule.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang pelaku pencurian bernama Riyan Sumardi alias Eky (24) di home stay Sri Krisna Jalan Legian, Kuta, Badung pada Jumat (5/10) sore. Ditangkapnya bencong ini karena mencuri perhiasan emas dan berlian milik seorang wisatawan Asal Australia, Kenlee Letiticia Irene Kely (42). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa cicin emas. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan penangkapan terhadap pelaku asal Pare-Pare, Sulawesi Tengah ini berawal dari laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/674/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan dua buah cincin berisi diamond yang di taruh di atas meja hilang kamar hotel Puri Saron, Seminyak, Kuta, Badung pada Minggu (30/9) dinihari lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. "Setelah terima laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi korban serta rekaman kamera pengawas di lokasi," ungkapnya siang kemarin. Sebelum kehilangan cincin emas itu, korban bertemu dengan pelaku Riyan Sumardi alias Eky. Pertemuan yang terjadi di kamar hotel itu didasari karena korban Irene Kely hendak memberi bingkisan yang dibawa dari Australia untuk temannya bernama Sera. Namun, karena Sera sedang bekerja, pertemuan yang sejatihnya di diskotik Bali Joo batal. Tapi, secara bersamaan, pelaku justru menawarkan diri untuk mengambil bingkisan. "Jadi, si korban ini hendak menemui rekannya si Sera di diskotik Bali Joo. Tapi, karena rekannya masih kerja, makanya batal. Nah, saat pulang menuju hotel, tiba-tiba pelaku mengaku sebagai kawannya Sera dan akan memgambil titipan itu. Makanya korban dan pelaku sama-sama ke Hotel," terangnya. Setibanya di hotel Puti Saron kamar 1112, korban sibuk mengambil bungkusan dan beberapa kali masuk ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang disimpan diatas meja rias. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku justru sudah menghilang. Karena curiga terjadi aksi pencurian, korban memeriksa barang berharga emas dan uang sudah raib. "Dugaan pelaku pencurian lansung tertuju pada Riyan alias Eky ini. Makanya ditelusuri tempat tinggalnya," katanya. Lantaran sudah cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Home Stay Sri Krisna, Jumat (5/10). Pun saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, barang bukti hasil curian sudah di jual di toko emas, Jalan Kendedes dengan harga Rp 2.600.000. "Uang hasil kejahatan itu di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Terus sisa uangnya dibelikan emas lagi," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.