Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perhiasan Ibu Angkat, Mahasiswa Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Seorang mahasiswa diamankan polisi setelah menggasak perhiasan milik ibu angkatnya.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda, I Wayan Caka P (21) asal Lingkungan Sengguan Kawan, Gianyar, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Mahasiswa ini melakukan pencurian perhiasan emas milik orang tua angkatnya, Ida Pandita Empu Istri Sandi Adnyana Satwika Sunu (45) di Griya Banjar Dauh Pasar Desa Pergung, Mendoyo.

Sebelum digiring ke Polres Jembrana, pelaku berhasil diamankan dirumah kos temannya di Jalan Nakula, Seminyak Denpasar pada Senin (18/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku telah mengambil empat buah perhiasan emas berupa empat buah cincin milik ibu angkatnya itu.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar korban  dengan memanjat jendela kamar korban. Untuk mendapat barang berharga milik korban, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Jumat (11/5) petang sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku saat itu berhasil mencuri sebuah cincin emas dengan permata merah dan sebuah cincin emas dengan variasi permata kecil pada pinggirannya.

Berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya untuk yang keduakalinya pada Senin (14/5) malam sekitar pukul 20.00 WIta dan berhasil mengambil sebuah cincin emas dengan permata merah hitam dan sebuah cincin emas dengan permata warna hijau. Untuk memudahkan pelaku menjual barang hasil curiannya yang tanpa surat-surat, sebelum dijual ke sejumlah pedagang asongan emas di Pasar Umum Negara, barang curian berupa empat buah cincin terlebih dahulu dilebur di Denpasar dan dijadikan bentuk butiran emas. Tiga butiran emas itu masing-masing dengan berat 2,325 gram, 3,300 gram dan 4,400 gram.

Butiran emas itu dijual kepada tiga orang pedagang emas di dalam pasar Umum Negara masing-masing  Anwar Almas Kati seharga Rp 850 ribu, Hadari Rp 650 ribu, dan Suharsono Rp 1, juta. Sehingga total uang yang didapatkan tersangka Rp 3,4 juta, namun uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (25/6), mengatakan total emas yang dicuri pelaku mencapai 10 gram. Selain itu korban juag melaporkan telah kehilangan uang Rp 10 juta namun saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak mengakui mengambil uang tersebut.

Akibat pencurian yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 38 juta. Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saat tinggal di Denpasar. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu tas pinggang warna ungu, satu buah permata warna hitam dan tiga buah leburan emas warna kuning. “Pelaku masih diamankan di Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementerian ATR/BPN

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Penyineban Karya Pedudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Puri Agung Jero Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penyineban Karya Padudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Makrama yang digelar Puri Agung Jro Kuta, Senin (13/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga September 2025 Wisman ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Naik 12 Persen

balitribune.co.id | Kuta - Periode Januari hingga September 2025 penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tercatat 18.231.771 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat 17.987.515. 

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.