Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perkantoran, Residivis Asal Banyumas Didor

Bali Tribune/ DIBEKUK - Seorang residivis, Gilang Andrianto asal Banyumas Jawa tengah kini kembali dibekuk polisi setelah melakukan membobol serta menggasak sejumlah TKP di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara   – Kasus pembobolan yang meresahkan belakangan ini akhirnya terungkap. Pelaku merupakan seorang residivis yang hidup menggelandang. Bahkan pelaku tergolong tenang dan lihai saat beraksi. Selain beraksi di siang bolong, pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat soda gembira serta meninggalkan jejak tulisan “negaraku penjaraku” di TKP.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berawal dari laporan pihak SMKN 5 Negara di Pekutatan yang kehilangan sebuah Tab inventaris sekolah serta perusakan kamera CCTV. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana akhirnya melakukan perburuan. Tersangka Gilang Ardianto (19) asal Desa Linggarsari RT 005/RW 004 Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah bersail dibekuk di emper toko di Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru Jembrana pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bahkan saat diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga pelaku dihadiahi timah panas pada betisnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui  melakukan pembobolan di SMKN 5 Negara pada Minggu (5/12) sekira pukul 13.30 Wita. Dari hasil pengembangan, pelaku juga akhirnya mengakui aksinya membobol Kwarcab Pramuka Jembrana dihari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita.Pelaku mengaku masuk ke dalam Kantor Kwarcab Pramuka dengan cara merusak pintu.

Pelaku menggasak 1 unit camera DSLR, uang tunai Rp 50 ribu, 1 dus mie instan. Bahkan terungkap saat melakukan aksinya pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat minuman soda gembira tanpa ada yang mengetahui. Pelaku juga mengakui saat itu sempat membuat tulisan di dingding areal Sekretariat Bersama Kabupaten Jembrana bertuliskan “Negaraku Penjaraku”.  Setelah berhasil melakukan aksinya di kedua TKP, pelaku sempat membawa hasil curiannya ke Singaraja.  

Pelaku juga sempat melakukan pencurian kendaraan bemotor Honda Scopy  di salah satu rumah warga di Lingkungan Satria, Jembrana pada Kamis (18/11) malam. Saat melakukan curanmor, pelaku beraksi bersama seorang rekannya sebagai pemantau situasi. Kini rekannya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana Minggu (12/12) mengatakan seluruh barang bukti hasil kejahatannya belum berpidah tangan,

“masih ditangan pelaku tapi memang mau di jual,” ujarnya.

Menurutnya pelaku yang tubuhnya penuh tato ini merupakan seorang residivis kasus curanmor, “sebelumnya ada kasus pencuran sepeda motor akhir tahun 2020 dan baru bebas pada November lalu,” jelasnya. Ia mengakui pelaku berstatus gelandangan, “tinggalnya pindah-pindah di emper-emper toko dan tidak bekerja,” paparnya. Kini pelaku masih diamankan di sel tahanan Polres Jembrana, “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujarnya.

Kini pihaknya juga tengah melakukan perburuan terhadap salah seorang DPO yang melakukan aksi bersama pelaku, “kami sedang lakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang masih berstatus DPO,” jelasnya. Mengantisipasi terjadinya kriminalitas ulah gelandangan di Jembrana, pihaknya juga kini tengah berupaya melakukan upaya pencegahan, “kami akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk melakukan upaya-upaya antisipasi kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak gelandangan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.