Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perkantoran, Residivis Asal Banyumas Didor

Bali Tribune/ DIBEKUK - Seorang residivis, Gilang Andrianto asal Banyumas Jawa tengah kini kembali dibekuk polisi setelah melakukan membobol serta menggasak sejumlah TKP di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara   – Kasus pembobolan yang meresahkan belakangan ini akhirnya terungkap. Pelaku merupakan seorang residivis yang hidup menggelandang. Bahkan pelaku tergolong tenang dan lihai saat beraksi. Selain beraksi di siang bolong, pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat soda gembira serta meninggalkan jejak tulisan “negaraku penjaraku” di TKP.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berawal dari laporan pihak SMKN 5 Negara di Pekutatan yang kehilangan sebuah Tab inventaris sekolah serta perusakan kamera CCTV. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana akhirnya melakukan perburuan. Tersangka Gilang Ardianto (19) asal Desa Linggarsari RT 005/RW 004 Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah bersail dibekuk di emper toko di Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru Jembrana pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bahkan saat diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga pelaku dihadiahi timah panas pada betisnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui  melakukan pembobolan di SMKN 5 Negara pada Minggu (5/12) sekira pukul 13.30 Wita. Dari hasil pengembangan, pelaku juga akhirnya mengakui aksinya membobol Kwarcab Pramuka Jembrana dihari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita.Pelaku mengaku masuk ke dalam Kantor Kwarcab Pramuka dengan cara merusak pintu.

Pelaku menggasak 1 unit camera DSLR, uang tunai Rp 50 ribu, 1 dus mie instan. Bahkan terungkap saat melakukan aksinya pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat minuman soda gembira tanpa ada yang mengetahui. Pelaku juga mengakui saat itu sempat membuat tulisan di dingding areal Sekretariat Bersama Kabupaten Jembrana bertuliskan “Negaraku Penjaraku”.  Setelah berhasil melakukan aksinya di kedua TKP, pelaku sempat membawa hasil curiannya ke Singaraja.  

Pelaku juga sempat melakukan pencurian kendaraan bemotor Honda Scopy  di salah satu rumah warga di Lingkungan Satria, Jembrana pada Kamis (18/11) malam. Saat melakukan curanmor, pelaku beraksi bersama seorang rekannya sebagai pemantau situasi. Kini rekannya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana Minggu (12/12) mengatakan seluruh barang bukti hasil kejahatannya belum berpidah tangan,

“masih ditangan pelaku tapi memang mau di jual,” ujarnya.

Menurutnya pelaku yang tubuhnya penuh tato ini merupakan seorang residivis kasus curanmor, “sebelumnya ada kasus pencuran sepeda motor akhir tahun 2020 dan baru bebas pada November lalu,” jelasnya. Ia mengakui pelaku berstatus gelandangan, “tinggalnya pindah-pindah di emper-emper toko dan tidak bekerja,” paparnya. Kini pelaku masih diamankan di sel tahanan Polres Jembrana, “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujarnya.

Kini pihaknya juga tengah melakukan perburuan terhadap salah seorang DPO yang melakukan aksi bersama pelaku, “kami sedang lakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang masih berstatus DPO,” jelasnya. Mengantisipasi terjadinya kriminalitas ulah gelandangan di Jembrana, pihaknya juga kini tengah berupaya melakukan upaya pencegahan, “kami akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk melakukan upaya-upaya antisipasi kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak gelandangan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.