Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Sepeda Motor di Sanur, Dibekuk di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku pencurian spm dibekut di Pelabuhan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara - Polisi kembali menggagalkan upaya kabur pelaku kejahatan ke luar Bali. Personel Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar Selatan.

Berdasarkan informasi, Selasa (16/16/21), pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Kecil Lengkap Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pemeriksaan Pintu Keluar Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui sebelumnya pihaknya memang telah menerima informasi dari Polsek Denpasar Selatan terkait adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya langsung memerintahkan anggota memperketat pemeriksaan semua kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Saat itu pelaku juga berusaha mengklabui petugas. "Saat pemeriksaan di Pos I, kami melihat sebuah pickup L300 melaju dari Denpasar sekira Pukul 03.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil L300 tersebut mengangkut 3 sepeda motor dan 1 sepeda gayung serta membawa 6 orang penumpang termasuk sopir. Setelah di cek dari 3 ( sepeda motor tersebut terdapat 1 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat nomor," ungkapnya.

Mobil pickup L300 beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Gilimanuk. Setelah dilakukan pengecekan ada kecocokan baik sepeda motor maupun pelakunya dengan informasi yang diterima dari Polsek Denpasar Selatan. Pelakunya adalah seorang pria asal Lumajang Muhamad Ridwan (27) yang nekat mencuri sepeda motor temannya. Pihaknya langsung mengintrograsi pelaku. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil sepeda motor di parkiran tempat kos pemilik di Jalan Danau Tempe I Gang Telaga Sari No.5 (kamar kos no.7) Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan Kota Denpasar," ujarnya.

Setelah mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa ke bengkel di daerah Renon untuk membuka plat nomor kendaraan yang sebelumnya terpasang pada kendaraan. Tujuan pelaku agar bisa mengelabui petugas pemeriksaan di Gilimanuk. "Namun petugas selalu memeriksa dengan teliti, ketika ada barang mencurigakan pasti akan dilakukan pengecekan," terangnya.  

Guna mempermudah pengiriman sepeda motor hasil curiannya ke Jember, pelaku lantas menghubungi sopir pickup berinisial AB. Pelaku mengaku sepeda motor miliknya dan menitipkan sepeda motor tersebut pada hari Senin (15/11) sekitar pukul 20.21 Wita.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Pelaku beserta barang bukti berupa mobil pickup L300, 3 unit sepeda motor langsung diserahkan kepada penyidik Polsek Densel. "Terhadap 2 unit sepeda motor dan 1 buah sepeda gayung akan dilakukan pendalaman apakah sepeda tersebut juga hasil curanmor," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.