Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Uang Milik Majikan, PRT Ditangkap di Klungkung

Pelaku Pencurian
Bali Tribune / PELAKU - PRT pelaku pencurian uang milik majikan.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LH (32) asal Jember, Jawa Timur diduga menggasak uang tunai Rp 6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli. Tim Opsnal Polsek Bangli akhirnya menciduk LH saat berada di dalam mobil travel di Alun-alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan LH diduga melakukan pencurian pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban Ni Nengah Yudiarni (33) baru pulang dari kegiatan menari dan hendak menaruh honor hasil menari di dalam koper yang berada di meja rias. Alangkah kagetnya korban ketika mengetahui  uang yang sebelumnya Rp6 juta sudah tidak ada. “Ketika korban hendak menaruh uang tersebut, korban mendapati uang yang digulung dengan karet yang berjumlah kurang lebih Rp 6 juta sudah tidak ada,” jelas Kompol Sudarma Putra, Rabu (23/9/2026).

Korban sempat mencari uangnya dan menanyakan kepada beberapa orang di rumahnya. Namun, uang tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangli. Mendapat laporan dari korban Unit Reskrim POlsek Bangli langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kecurigaan petugas mengarah kepada LH merupakan PRT korban. Dari hasil introgasi awal LH mengakui perbuatannya. Uang tersebut diambil dari dalam koper milik korban dan selanjutnya dimasukkan ke dalam dompet berwarna abu-abu bermotif bunga. Setelah berhasil menggasak uang majikanya  LH langsung kabur. “Pelaku bekerja sebagai PRT di rumah korban  sudah hampir  3 tahun lamanya,” katanya.

Atas perbuatannya, LH disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.