Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaston Investment Limited Dukung Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso

Bali Tribune /Hotel Kuta Paradiso
balitribune.co.id | Denpasar - Gaston Investment Limited melalui kuasa hukumnya, Kores Tambunan, SH, MH mendukung lelang eksekusi tanah dan bangunan hotel Kuta Paradiso, tanggal 6 Oktober 2020 yang dimohonkan oleh Alfort Capital Limited.
 
"Gaston Investmet Limited selaku salah satu kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige (GWP) mendukung pelaksanaan lelang eksekusi terhadap hotel Kuta Paradiso yang dimohonkan oleh Alfort Capital Limited karena hal tersebut telah sesuai dengan aturan hukum dan sekaligus memberikan kepastian hukum serta keadilan kepada para kreditur PT. Geria Wijaya Prestige yang salah satunya adalah kami,” ujarnya di Denpasar, Senin (5/10).
 
Kores menjelaskan, bahwa Gaston Investment Limited merupakan kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan No. 26/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. jo. No. 502/Pdt/2014/PT.DKI jo. No. 1116 K/Pdt/2015 jo. No. 145 PK/Pdt/2017. Kores juga membantah pernyataan Edy Nusantara, selaku kuasa Fireworks Ventures Limited baik di media cetak maupun elektronik yang masih menyatakan bahwa Fireworks Ventures Limited merupakan pemegang seluruh piutang PT. Geria Wijaya Prestige. 
 
“Pernyataan Edy Nusantara selaku kuasa Fireworks Ventures Limited tersebut jelas merupakan pernyataan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya. Perlu kami ingatkan, bahwa baik Gaston maupun Alfort sudah memiliki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menegaskan diri sebagai kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige. Selain itu Fireworks juga merupakan pihak di dalam perkara yang dimenangkan oleh kami yang telah berkekuatan tetap dimaksud. Dengan fakta hukum tersebut, klaim Fireworks yang menyatakan diri sebagai pemegang seluruh piutang PT. Geria Wijaya Prestige telah terbantahkan dengan sendirinya,” terangnya.
 
Kores menambahkan, Gaston Investment Limited telah melakukan upaya hukum terhadap klaim dari Fireworks yang tidak benar tersebut dengan melaporkan ke polisi. Kores juga meminta kepada masyarakat luas dan instansi terkait lainnya untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan-pemberitaan yang dikeluarkan oleh Fireworks Ventures Limited dan PT. Geria Wijaya Prestige yang meminta lelang eksekusi hotel Kuta Paradiso harus dibatalkan. Sebaliknya Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso harus dilaksanakan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para kreditur atas utang PT. Geria Wijaya Prestige yang salah satunya adalah Gaston Investment Limited. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.