Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaston Investment Limited Dukung Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso

Bali Tribune /Hotel Kuta Paradiso
balitribune.co.id | Denpasar - Gaston Investment Limited melalui kuasa hukumnya, Kores Tambunan, SH, MH mendukung lelang eksekusi tanah dan bangunan hotel Kuta Paradiso, tanggal 6 Oktober 2020 yang dimohonkan oleh Alfort Capital Limited.
 
"Gaston Investmet Limited selaku salah satu kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige (GWP) mendukung pelaksanaan lelang eksekusi terhadap hotel Kuta Paradiso yang dimohonkan oleh Alfort Capital Limited karena hal tersebut telah sesuai dengan aturan hukum dan sekaligus memberikan kepastian hukum serta keadilan kepada para kreditur PT. Geria Wijaya Prestige yang salah satunya adalah kami,” ujarnya di Denpasar, Senin (5/10).
 
Kores menjelaskan, bahwa Gaston Investment Limited merupakan kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan No. 26/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. jo. No. 502/Pdt/2014/PT.DKI jo. No. 1116 K/Pdt/2015 jo. No. 145 PK/Pdt/2017. Kores juga membantah pernyataan Edy Nusantara, selaku kuasa Fireworks Ventures Limited baik di media cetak maupun elektronik yang masih menyatakan bahwa Fireworks Ventures Limited merupakan pemegang seluruh piutang PT. Geria Wijaya Prestige. 
 
“Pernyataan Edy Nusantara selaku kuasa Fireworks Ventures Limited tersebut jelas merupakan pernyataan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya. Perlu kami ingatkan, bahwa baik Gaston maupun Alfort sudah memiliki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menegaskan diri sebagai kreditur yang sah atas utang PT. Geria Wijaya Prestige. Selain itu Fireworks juga merupakan pihak di dalam perkara yang dimenangkan oleh kami yang telah berkekuatan tetap dimaksud. Dengan fakta hukum tersebut, klaim Fireworks yang menyatakan diri sebagai pemegang seluruh piutang PT. Geria Wijaya Prestige telah terbantahkan dengan sendirinya,” terangnya.
 
Kores menambahkan, Gaston Investment Limited telah melakukan upaya hukum terhadap klaim dari Fireworks yang tidak benar tersebut dengan melaporkan ke polisi. Kores juga meminta kepada masyarakat luas dan instansi terkait lainnya untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan-pemberitaan yang dikeluarkan oleh Fireworks Ventures Limited dan PT. Geria Wijaya Prestige yang meminta lelang eksekusi hotel Kuta Paradiso harus dibatalkan. Sebaliknya Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso harus dilaksanakan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para kreditur atas utang PT. Geria Wijaya Prestige yang salah satunya adalah Gaston Investment Limited. 
wartawan
Bernard MB.
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.