Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gateball Bupati Cup Diharapkan Lahirkan Atlet Berprestasi

Kejuaraan Gateball Bupati Cup 2018 di Lapangan Bina Karya Kamasan dibuka Wabup Made Kasta.

BALI TRIBUNE - .Serangkaian kegiatan memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-73, Pemkab Klungkung melalui KONI menggelar Kejuaraan Gateball Bupati Cup Tahun 2018. Kejuaraan yang digelar di Lapangan Bina Karya Kamasan dihadiri langsung Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, didampingi Ketua KONI Klungkung I Wayan Subamia, dan instasi terkait lainnya, Jumat, (10/8) Dalam sambutan Bupati Klungkung dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berharap, Kejuaraan Gateball Bupati Cup Tahun 2018 akan dapat melahirkan bibit-bibit olahragawan cabang Gateball yang baru dan lebih berkualitas, baik dari segi teknik atau kemampuan lainnya. Selain itu, kejuaraan ini bisa menjadi wahana dalam menyiapkan atlet pemain gateball di event yang lebih besar. “Dengan seringnya diadakan kejuaraan ditingkat kabupaten, mental para atletpun akan lebih siap di event tingkat provinsi, nasional, maupun internasional nantinya”, ujar Wabup Kasta. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada panitia dan instansi terkait yang dengan kesediaan dan inisiatifnya untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Peran masyarakat dan pihak Swasta juga diharapkan dukungannya dalam pembinaan olahraga gateball ini, sehingga ada sinergitas antara seluruh komponen dalam memajukan olahraga di Kabupaten Klungkung, khususnya olahraga Gateball tersebut. Ketua Panitia Putu Rian Suryawan dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kejuaraan ini diantaranya, untuk memasyaraktakan olahraga Gateball di Klungkung dan memotivasi atlet meningkatkan prestasi atlet Gateball. Kejuaraan ini juga akan mampu meningkatkan daya saing antar atlet sekaligus mencetak atlet-atlet yang berkualitas di Kabupaten Klungkung. Gateball Bupati Cup ini akan berlangsung dari tanggal 10-11 Agustus 2018, diikuti oleh 12 tim SMA, SMP dan Club Gateball se-Kab. Klungkung. pertandingan ini dibagi dalam 2 kategori yaitu kategori ganda campuran dan triple campuran. Pihaknya juga menjelaskan, olahraga Gateball merupakan suatu permainan yang menarik, karena selain dapat berolahraga untuk membuat bada bugar dan sehat, olahraga ini juga dapat meningkatkan keterampilan memukul bola. Untuk memenangkan pertandingan strategi dan Kerjasama tim juga sangat dibutuhkan dalam olahraga tersebut.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.