Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaungkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di seminar nasional sinergitas PWI Bali, BI dan DPR RI.

balitribune.co.id | Denpasar - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, DPR RI, dan Bank Indonesia menggelar seminar nasional mengusung tajuk “Peran Bank Indonesia tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah dan pemahaman Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang”.

Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra mengatakan, kerja sama PWI Bali dengan DPR RI dan BI Bali dalam Semnas semata-mata untuk memahami ciri-ciri keaslian rupiah sebagai mata uang di NKRI dan satu-satunya alat pembayaran yang sah.

"Kami mengucapkan terima kasih terhadap kerja sama dari DPR RI, BI, dan Wagub Bali, dalam Semnas membahas terkait ciri-ciri mata uang rupiah dan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ujar Dwikora, Selasa (19/7) di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPMD) Provinsi Bali, Denpasar.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam sambutannya mengatakan, dalam era digitalisasi uang kartal secara perlahan-lahan akan beralih ke digital. Ia berharap masyarakat mendukung uang digital, termasuk mencintai rupiah dan bangga menggunakan rupiah.

"Masih banyak masyarakat menggunakan uang kartal dan uang kertas dalam bertransaksi, yang akhirnya ada mengakibatkan munculnya uang palsu. Oleh sebab itu, dalam Semnas ciri-ciri uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, sekaligus penting untuk memberi pengetahuan ke masyarakat," ujar Wagub Cok Ace.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Siklus pengelolaan uang rupiah berdasarkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011, dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, termasuk pemusnahan. "Digitalisasi untuk mewujudkan cinta, bangga, dan paham rupiah," ucapnya.

Trisno Nugroho mengungkapkan salah satu jenis uang yang pernah dikeluarkan, Rp 75.000 pernah mendapat apresiasi dunia. Nilai uang Rp 75.000 ini diterbitkan untuk peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.  Diuraikan, uang pecahan Rp 75.000 dinobatkan sebagai finalis Best Commemorative Award Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inteenasional Association of Currency Affairs (IACA).

“Penobatan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI sebagai finalis ‘best new commemorative’  wujud pengakuan dunia internasional atas kualitas uang rupiah yang dikeluarkan BI," ujarnya.

Dalam proses pengelolaan rupiah secara digital, Trisno Nugroho menyebutkan ada 6 tahap, seperti perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan, sambungnya.

Ditambahkan, Bank Indonesia pada 15 November 2021 meluncurkan ARupiah sebagai media edukasi cinta bangga paham rupiah berbasis teknologi Augmented Reality (AR) yang menghadirkan edukasi interaktif, user experience, dan fun game, melalui pemanfaatan teknologi extended reality, geo location, gamification, dan reward yang dapat digunakan masyarakat luas, khususnya generasi milenial dan “Gen Z”.

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., yang juga sebagai narasumber mengatakan, pemahaman UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang sangat penting dipahami masyarakat luas.

"Sempat ada perdebatan dalam perencanaan memasukkan tokoh-tokoh yang dicantumkan dalam uang rupiah, termasuk terkait pemusnahan (siapa menyaksikan dan melakukan?). Kemudian akhirnya UU No. 7 Tahun 2011 tentang uang akhirnya dapat tuntas dikerjakan," ucap Rai Wirajaya.

Begitupun Dr. Dewi Bunga, SH., MH., selaku dosen hukum pidana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menegaskan bahwa masyarakat untuk tetap siaga dalam mencegah hoaks dan mencegah investasi yang berujung penipuan. "Investasi legal diperlukan dan jangan sampai percaya atas investasi bodong," ucap Dewi.

wartawan
ARW
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.