Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Baru IGD dan Poliklinik RSUD Bangli Dibuka

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. Nyoman Arsana, serta Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Gede Oka Darsana meninjau layanan IGD dan Poliklinik rawat jalan RSUD Bangli, Senin (9/1).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca diresmikannya gedung baru 1A dan 1B RSUD Bangli pada 30 Desember lalu oleh Gubernur Bali Wayan Koster, pelayanan IGD dan Poliklinik Rawat Jalan dibuka hari ini Senin (9/1). Kegiatan diawali dengan apel disiplin yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. Nyoman Arsana, serta Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Gede Oka Darsana.
 
Bupati Sedana Arta menyampaikan, untuk mengatasi berbagai masalah Kesehatan di Kabupaten Bangli, telah dilakukan berbagai program / kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat di fasilitas kesehatan yang ada, yang salah satunya adalah perbaikan sarana dan prasarana pelayanan di RSUD Bangli.
 
Upaya-upaya kesehatan di Kabupaten Bangli telah diarahakan kepada upaya health promotion dan meningkatkan health education kesadaran untuk masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat, namun juga pelayanan kuratif serta rehabilitative, terus diperhatikan kualitas layanannya, dengan memberikan pelayanan kesehatan rujukan yang bermutu, terstandar dan profesional. RSUD Bangli merupakan satu-satunya rumah sakit pemerintah yang ada di Kabupaten Bangli, dan merupakan rumah sakit pendidikan utama yang berkelas B sesuai hasil akreditasi pada bulan November 2022 lalu. "Imbuhnya".
 
Sedana Arta berharap dengan dibukanya pelayanan IGD dan Poliklinik di Gedung I A dan I B RSUD Bangli, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan derajat masyarakat Bangli pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya.
Sementara itu Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Gede Oka Darsana dalam kesempatannya menyampaikan, setelah diresmikan pada 30 Desember lalu, pihak RSUD langsung melaksanakan kegiatan perpindahan ruangan dari gedung lama ke gedung yang baru, "butuh waktu satu minggu untuk pemindahan peralatan medis serta sarana penunjang lainnya, dan hari ini pelayanan di Gedung baru sudah bisa dilaksanakan". "Ujarnya".
 
Pihaknya menambahkan, secara umum pelayanan di gedung baru sudah mulai dilaksanakan hari ini, masyarakat sudah bisa menerima pelayanan kesehatan IGD dan Poliklinik Rawat Jalan, sedangkan untuk ruang perawatan masih tetap di gedung lama. Dihimbau kepada seluruh masyarakat Bangli yang akan berobat, untuk menyiapkan segala admisistrasi, seperti BPJS dan KTP, agar lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
wartawan
RED
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.