Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung D RSD Mangusada Belum Berfungsi, Direktur: Sejak Rampung Belum Ada Serah Terima

Bali Tribune / Tampak Gedung D RSD Mangusada yang belum berfungsi sejak rampung tahun 2020
balitribune.co.id | MangupuraGedung D RSD Mangusada hingga memasuki tahun 2022 belum juga difungsikan. Padahal, gedung megah berlantai tiga tersebut sudah rampung dibangun sejak tahun 2020 lalu.

Pihak RSD Mangusada mengaku belum ada serah terima dari Pemkab Badung sehingga belum berani memanfaatkan gedung tersebut.

“Gedungnya (gedung D RSD Mangusada, red) memang belum penyerahan kepada rumah sakit untuk difungsikan,” ungkap Direktur RSD Mangusada dr I Wayan Darta belum lama ini.

Pun demikian, pihaknya membenarkan bahwa gedung sudah rampung. Tinggal difungsikan. Pihak RSD sendiri, menurut dia, sudah siap untuk memanfaatkan gedung tersebut. “Kami berharap segera bisa difungsikan,” katanya.

Saat ini, lanjut dr Darta, hanya lantai dasar yang sementara difungsikan untuk pelayanan vaksinasi covid-19. Pihaknya berharap seluruh gedung bisa dimanfaatkan guna memberi pelayanan kepada masyarakat Badung. Sebagai pengguna gedung, dr Darta mengaku pihak manajemen RSD sudah punya ancang-ancang untuk mengembangkan layanan pada gedung tersebut. Rencananya, gedung D akan digunakan untuk pelayanan poliklinik dan ruang manajemen. “Untuk poliklinik yang utama, kemudian untuk manajemen juga rencananya akan di gedung D,” jelas mantan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ini.

dr Darta menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi sekaligus menghadap pimpinan yang dalam hal ini Bupati atau Sekda terkait progress uji fungsi dan kelayakan yang dilakukan Dinas PUPR terhadap Gedung D. Pihaknya pun berharap gedung D bisa difungsikan tahun ini. “Untuk sekarang ini kita masih kekurangan ruang perawatan. Sehingga jika gedung D ini sudah mulai difungsikan, akan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kita kepada masyarakat,” pungkas dr Darta.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.