Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung D RSD Mangusada Belum Berfungsi, Direktur: Sejak Rampung Belum Ada Serah Terima

Bali Tribune / Tampak Gedung D RSD Mangusada yang belum berfungsi sejak rampung tahun 2020
balitribune.co.id | MangupuraGedung D RSD Mangusada hingga memasuki tahun 2022 belum juga difungsikan. Padahal, gedung megah berlantai tiga tersebut sudah rampung dibangun sejak tahun 2020 lalu.

Pihak RSD Mangusada mengaku belum ada serah terima dari Pemkab Badung sehingga belum berani memanfaatkan gedung tersebut.

“Gedungnya (gedung D RSD Mangusada, red) memang belum penyerahan kepada rumah sakit untuk difungsikan,” ungkap Direktur RSD Mangusada dr I Wayan Darta belum lama ini.

Pun demikian, pihaknya membenarkan bahwa gedung sudah rampung. Tinggal difungsikan. Pihak RSD sendiri, menurut dia, sudah siap untuk memanfaatkan gedung tersebut. “Kami berharap segera bisa difungsikan,” katanya.

Saat ini, lanjut dr Darta, hanya lantai dasar yang sementara difungsikan untuk pelayanan vaksinasi covid-19. Pihaknya berharap seluruh gedung bisa dimanfaatkan guna memberi pelayanan kepada masyarakat Badung. Sebagai pengguna gedung, dr Darta mengaku pihak manajemen RSD sudah punya ancang-ancang untuk mengembangkan layanan pada gedung tersebut. Rencananya, gedung D akan digunakan untuk pelayanan poliklinik dan ruang manajemen. “Untuk poliklinik yang utama, kemudian untuk manajemen juga rencananya akan di gedung D,” jelas mantan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ini.

dr Darta menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi sekaligus menghadap pimpinan yang dalam hal ini Bupati atau Sekda terkait progress uji fungsi dan kelayakan yang dilakukan Dinas PUPR terhadap Gedung D. Pihaknya pun berharap gedung D bisa difungsikan tahun ini. “Untuk sekarang ini kita masih kekurangan ruang perawatan. Sehingga jika gedung D ini sudah mulai difungsikan, akan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kita kepada masyarakat,” pungkas dr Darta.

wartawan
ANA
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.