Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Eks RSU Bangli Mulai Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses pembongkartan bangunan eks RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Bangunan gedung eks RSU Bangli mulai dibongkar. Nantinya di atas lahan akan dibanguan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bangli Jetet Hebron mengatakan lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov dan telah dihibahkan kepada Pemkab Bangli.

Sebelum dimulainya pengerjaan gedung MPP maka lahan harus kosong. ”Sudah ada penetapan pemenang untuk penjulan barang milik daerah, dan proses pembongkaran sudah mulai  dilakukan,” sebut Jetet Hebron, Kamis (25/5/23).

Limid nilia bongkaran berdasarkan hasil penghitungan KPKNL Rp 51 juta dan laku terjual Rp 54 juta. Proses pembongkaran diberi tenggang waktu selama 14 hari. Sedangkan untuk proses tender kegiatan sedang berjalan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. ”Proses di LPSE sudah masuk tahap evaluasi penawaran ,dari informasi yang kami dapatkan dari Pokja  seminggu lalu sudah masuk 20 penyedia yang ajukan penawaran, mungkin jumlah yang ajukan penawaran sudah bertambah,” ungkapnya.

Sesuai time sekejul tanggal 1 sampai tanggal 14 Juni  sudah tanda tangan kontrak. Beber Jetet Hebron dari total luas lahan  36 are, hanya 3 are untuk lahan  bangunan gedung sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk lahan parker dan ruang terbuka hijau. “Anggran untuk pembanguan gedung MPP Rp 9,9 miliar, rancang bangun gedung berlantai dengan waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” sebutnya.

Disinggung terkait proses balik nama lahan yang dibahkan, kata Jetet Hebron untuk penyertifikatan lahan sedang digodok. Dalam proses pensertifikatan akan dilakukan pengukuran luas lahan dari petugas BPN . Dalam proses pensertifikatan ada beberapa dokumen yang dibutuhkan salah satunya dokumen penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ”Ranah untuk proses pensertifikatan ada di Bagian Tapem, kita sebatas menyiapkan dokumen saja,” sebutnya.

Sebut Jetet Hebron walaupun sudah berdiri gedung MPP, namun legalitasnya masih menunggu penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika dianggap layak  kedepanya kementerian akan memberikan suportbisa dalam bentuk bantuan sarana prasarana. ”Tim dari Kementerian PANRB akan turun lakukan penilian untuk menentukan  layak tidaknya berlabel MPP,” tegas Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.