Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Eks RSU Bangli Mulai Dibongkar

Bali Tribune/ PEMBONGKARAN - Proses pembongkartan bangunan eks RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Bangunan gedung eks RSU Bangli mulai dibongkar. Nantinya di atas lahan akan dibanguan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bangli Jetet Hebron mengatakan lahan eks RSU Bangli merupakan asset Pemprov dan telah dihibahkan kepada Pemkab Bangli.

Sebelum dimulainya pengerjaan gedung MPP maka lahan harus kosong. ”Sudah ada penetapan pemenang untuk penjulan barang milik daerah, dan proses pembongkaran sudah mulai  dilakukan,” sebut Jetet Hebron, Kamis (25/5/23).

Limid nilia bongkaran berdasarkan hasil penghitungan KPKNL Rp 51 juta dan laku terjual Rp 54 juta. Proses pembongkaran diberi tenggang waktu selama 14 hari. Sedangkan untuk proses tender kegiatan sedang berjalan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. ”Proses di LPSE sudah masuk tahap evaluasi penawaran ,dari informasi yang kami dapatkan dari Pokja  seminggu lalu sudah masuk 20 penyedia yang ajukan penawaran, mungkin jumlah yang ajukan penawaran sudah bertambah,” ungkapnya.

Sesuai time sekejul tanggal 1 sampai tanggal 14 Juni  sudah tanda tangan kontrak. Beber Jetet Hebron dari total luas lahan  36 are, hanya 3 are untuk lahan  bangunan gedung sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk lahan parker dan ruang terbuka hijau. “Anggran untuk pembanguan gedung MPP Rp 9,9 miliar, rancang bangun gedung berlantai dengan waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” sebutnya.

Disinggung terkait proses balik nama lahan yang dibahkan, kata Jetet Hebron untuk penyertifikatan lahan sedang digodok. Dalam proses pensertifikatan akan dilakukan pengukuran luas lahan dari petugas BPN . Dalam proses pensertifikatan ada beberapa dokumen yang dibutuhkan salah satunya dokumen penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ”Ranah untuk proses pensertifikatan ada di Bagian Tapem, kita sebatas menyiapkan dokumen saja,” sebutnya.

Sebut Jetet Hebron walaupun sudah berdiri gedung MPP, namun legalitasnya masih menunggu penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika dianggap layak  kedepanya kementerian akan memberikan suportbisa dalam bentuk bantuan sarana prasarana. ”Tim dari Kementerian PANRB akan turun lakukan penilian untuk menentukan  layak tidaknya berlabel MPP,” tegas Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.